Sementara itu, Muhammad Taufik Kasi Intel, Kejari Merangin mengatakan, bahwa memang sebelumnya masing-masing pihak sempat bersitegang, karena luas lahan tidak sesuai karena terjadi pergeseran tapal batas.
“Intinya ini belum masuk kategori Mafia tanah, karena hanya salah paham soal tapal batas. Hari ini kami undang mereka, kami selesaikan sehingga dapat mencegah terjadinya konflik sosial,”pungkasnya.(Edo)












