DPRD dan Pemkab Merangin Mulai Bahas APBD-P

Mashuri Batalkan Pembelian Mobil Dinas
Bupati Merangin, H Mashuri.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – DPRD dan Pemkab Merangin mulai bahas Anggaran Belanja Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P). Pembahasan dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan-PPAS) Kabupaten Merangin anggaran 2021 digelar.

KUPA dan Perubahan-PPAS itu disampaikan bupati dihadapan unsur pimpinan dan para anggota DPRD Merangin, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Merangin, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga : Konflik Harimau Vs Warga, Ini Langkah BKSDA Jambi

Bacaan Lainnya

“KUPA Kabupaten Merangin tahun anggaran 2021 disusun disaat pandemi Covid-19 yang masih melanda. Dimana sebelumnya telah dilakukan penyesuaian, baik pendapatan, maupun belanja daerah,” ujar Bupati.

Dipastikan bupati, semua itu akan berdampak pada capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Merangin 2021. KUPA ini juga sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk menyusun anggaran yang akan dianggarkan dalam perubahan anggaran tahun berjalan.

Untuk pendapatan belanja daerah dalam rancangan Perubahan-PPAS. mengalami peningkatan sebesar Rp 19.395.175.511,- dari target awal yang telah ditetapkan pada APBD murni sebesar Rp 1.367.122.049,- sehingga menjadi sebesar Rp 1.386.517.224.570,-.

Pos terkait