Kasus Konflik Lahan di Jambi Nomor 3 se-Indonesia

Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampangi Gubernur Al Haris saat kunjungan di Jambi.
Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampangi Gubernur Al Haris saat kunjungan di Jambi.Foto: Jambiseru.com

MUAROJAMBI, Jambiseru.com – Dari data Kementrian ATR/BPN, diketahui jika persoalan konflik lahan di Provinsi Jambi merupakan yang terbanyak nomor 3 se-Indonesia. Tapi seiring berjalannya waktu, jumlah kasus tersebut terus berkurang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Jambi. Ia juga mengungkapkan, jika pihaknya sesuai arahan Presiden Jokowi diminta untuk menyelesaikan seluruh kasus tersebut.

“Pengaduan permasalahan sengketa tanah maupun tanah ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden semua harus diselesaikan agar masyarakat juga bisa mendapatkan rasa keadilan. Hari ini kita sudah menyelesaikan sebagian permasalahan tersebut,” ujarnya di Jambi, Kamis (24/8/2023).

Bacaan Lainnya

Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan, kedatangannya ke Provinsi Jambi untuk melakukan Panen Raya Sertifikat. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13.366 sertifikat diserahkan ke masyarakat di Provinsi Jambi.

Namun menurutnya, secara nasional ada 2,5 kita sertifikat yang ditargetkan untuk diselesaikan. Hingga saat ini, sudah selesai sebanyak 1,8 juta lebih sertifikat. Sisannya saat ini tak sampai 700 ribu sertifikat lagi.

“Saya sudah sampaikan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi harus bekerja keras, untuk rakyat kita harus bekerja spartan habis-habisan, kita tidak lagi lari sprint, tapi kita lari marathon untuk menyelesaikan permasalahan rakyat,” sebut menteri ATR/BPN itu.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/BPN yang telah melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Jambi.

“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang memberikan sertifikat Program Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jambi, baik sertifikat tanah untuk Kawanan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi dan sertifikat tanah untuk jalan tol, sertifikat wakaf untuk rumah ibadah, dan sertifikat tanah masyarakat, sebagai upaya akselerasi/percepatan realisasi Program Strategis Nasional di Provinsi Jambi, serta percepatan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir melaporkan, penyerahan sertifikat ini terdiri dari 368 sertifikat hak pakai instansi.

“Ada 18 sertifikat Candi Muaro Jambi, sertifikat wakaf sebanyak 480 di seluruh kabupaten/kota, sertifikat redis sebanyak 2 ribu sertifikat,” imbuhnya.

Selanjutnya, sertifikat lintas sektor sebanyak 500 sertifikat yang terdiri dari UKM Budidaya Ikan dan Nelayan tangkap di 8 kabupaten/kota dan yang terakhir ada 10 ribu sertifikat PTSL di 11 kabupaten/kota.

Selain penyerahan sertifikat, dalam acara juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dengan Universitas Jambi dan Universitas Muaro Bungo. (ari)

Pos terkait