Jambi Akan Uji Swab Pasien Covid-19 Sendiri, Ini Rumah Sakitnya

jubir gugus corona provinsi jambi, Johansyah /Foto : uda /jambiserucom
jubir gugus corona provinsi jambi, Johansyah /Foto : uda /jambiserucom

Jambi Akan Uji Swab Pasien Covid-19 Sendiri, Ini Rumah Sakitnya

JAMBISERU.COM – Juru bicara (jubir) tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan ke depan Provinsi Jambi akan melakukan pemeriksaan uji swab sendiri terhadap pasien Covid-19.

“Baik pada Pasien ODP, PDP dan rapid test positif,” kata Johansyah, Selasa (26/5/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Johan, pemeriksaan hasil swab ini telah dicoba pada hari ini, Selasa (26/5/2020) di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi. Alat yang digunakan pun berupa alat test cepat molekuler (TCM) dari program Tuberculosis (TBC) dengan menggunakan cathrige dari Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan kita sudah bisa mendeteksi virus corona (Covid-19).

Bahkan, laboratorium RS Raden Mattaher ini sudah di SK kan oleh Kemenkes RI untuk memfungsikan alat TCM yang sudah ada agar bisa digunakan untuk Covid-19,” ujarnya.

Johan menyatakan bahwa, untuk di Jambi sendiri, rumah sakit yang dapat memeriksa swab terbagi dua bagian dalam 2 zona, yaitu untuk wilayah Timur dan wilayah Barat.

“Bagian Timur dilakukan di RS Raden Mattaher. Sedangkan dibagian Barat di RS Hanafie Bungo,” jelasnya.

Johan menyebutkan, untuk alat TCM atau RT PCR dari program TBC sendiri saat ini hanya ada sebanyak 15 alat.

“Kita juga sudah ajukan 9 alat untuk bisa dioperasikan untuk Covid-19, namun yang memang sudah di SK kan Kementerian baru 2 rumah sakit, yaitu Raden Mattaher dan RS Hanafi Bungo dan sudah dikirimkan 120 cathrige, dan akan ditambah apabila cathrige ini habis digunakan,” sebutnya.

Sementara, meski di Jambi nanti sudah bisa melakukan pemeriksaan swab sendiri, akan tetapi untuk pengumunan hasil positifnya tetap menunggu verifikasi dari pusat.

“Di mana sistem pelaporan kita menggunakan pelaporan SITB (sistem informasi Tuberculosis)secara online, dan nanti akan diverifikasi oleh Pos Kedaruratan Kesehatan Masyarakat atau Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” tutupnya. (uda)

Pos terkait