Pelaku Penikaman Orang Tua Kandung di Muaro Jambi Miliki Riwayat Gangguan Jiwa

Pelaku Penikaman Orang Tua Kandung
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan.Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambiseru.com – FR (39), warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, seorang pelaku penikaman orang tua kandung telah diamankan di Polres Muaro Jambi malam tadi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Video Detik-detik Pelaku Penikaman Orang Tua Kandung di Muaro Jambi Ditangkap

“Dari keterangan keluarga, tersangka ini sudah berulang kali berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), karena punya riwayat gangguan jiwa,” kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas, Jumat (11/12/2020).

Khoirunnas menyebutkan, mulai dari malam tadi hingga hari ini, pelaku belum dapat memberikan keterangan secara pasti.

“Waktu kita interogasi, pelaku cuma menjawab “sayo nak tidur” dengan acuh tak acuh dan tidak menghiraukan anggota kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku saat ini tidak di kurung. Alasannya, karena pelaku miliki gangguan jiwa terkandang kumat, terkandang tidak.

“Pelaku hanya kita amankan di sel terpisah. Itu dilakukan untuk mengantisipasi tersangka kumat. Tadi malam dia (Tersangka, red) kumat, marah-marah dan mau memukuli petugas kita,” imbuhnya.

Selain itu, Khoirunnas menyampaikan bahwa di dalam keluarga korban tidak hanya pelaku saja yang miliki gangguan jiwa. Melainkan pula abang kandung pelaku kini tengah di kurung di dalam rumah.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPria di Muaro Jambi Tikam Orang Tua Sendiri, Ibu Tewas Menggenaskan

“Abang kandungnya juga mengalami gangguan jiwa. Kini ia sedang di kurung dengan terali di dalam rumah,” tutupnya.(uda)

Pos terkait