“Saya akan menindaklanjuti sesuai aturan perundang undangan informasi publik dan pencemaran nama baik,” pungkasnya.
Terpisah, Camat Nalotantan Agus Salim saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait spanduk banner yang tidak mengikutsertakan Kades Mentawak, terlihat dibaca namun tidak dijawab. Dihubungi berkali-kali melalui nomor ponsel pribadinya, bernada aktif tapi tidak diangkat. (edo)













