23 Gudang Penimbun Minyak Ilegal Disegel Polda Jambi

Gudang Penimbun Minyak Ilegal
23 Gudang Penimbun Minyak Ilegal Disegel Polda Jambi

Jambi Seru – Keberadaan gudang-gudang yang diduga menimbun minyak ilegal, tengah menjadi sorotan Polda Jambi. Sebanyak 23 gudang yang diduga menimbun minyak ilegal langsung disegel tim gabungan Polda Jambi.

Penertiban tersebut dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jambi. Tim turun pada Selasa (16/8/2022) ke seluruh daerah dan berhasil menemukan 23 gudang. Terbanyak berada di Kota Jambi.

Setelah dicurigai adanya kegiatan penimbunan minyak ilegal, gudang- gudang tersebut kemudian disegel. Pihak pengelola gudang dilarang melakukan aktivitas di sana.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan di berbagai gudang minyak yang tersebar di Kota Jambi maupun daerah lainnya.

“Hasil yang didapat tim dilapangan, ditemukan gudang minyak illegal sebanyak 18 gudang di Kota Jambi, 2 gudang di Kabupaten Muaro Jambi, 1 gudang di Merangin, 1 di Sarolangun dan 1 gudang di Bungo,” jelas Kabid Humas saat di konfirmasi Rabu (17/8/2022).

Kabid Humas menyebutkan, di setiap lokasi yang dilakukan pemeriksaan ditemukan berbagai bukti penampungan BBM illegal seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa.

“Sebagai tindakan dari operasi tersebut di berikan police line (garis polisi) dan spanduk yang bertuliskan “Dalam penyelidikan Kepolisian” yang dipasang di sekeliling gudang yang diduga merupakan gudang penimbunan BBM illegal,” terang Kombes Pol Mulia Prianto.

Pos terkait