PPKM Kota Sungai Penuh Turun ke Level 1, Kerinci Level 2

PPKM Kota Sungai Penuh Turun
Foto: Oga/Jambiseru.com

Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan serta mengutamakan keselamatan.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (mendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021. (oga)

Pos terkait