PPKM Kota Sungai Penuh Turun ke Level 1, Kerinci Level 2

PPKM Kota Sungai Penuh Turun
Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – PPKM Kota Sungai Penuh turun ke level 1, sementara Kabupaten Kerinci berada di level 2. Turunnya level PPKM tersebut berdasarkan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (mendagri) Nomor 48 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1.

Instruksi mendagri yang dikeluarkan pada hari senin (4/10/2021), tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca Juga : Munarman Eks Pentolan FPI Segera Disidang, Terkait Kasus Terorisme

Penetapan level yang dimaksud tersebut, berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) diatas 60 tahun.

Untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, yang berada di Level 1 yaitu Kabupaten Merangin dan Kota Sungai Penuh.

Sementara Kabupaten Kerinci, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo dan Kota Jambi berada pada level 2.

Pos terkait