Terkait Kasus Kumpulkan ASN untuk Bacabup, Bawaslu Batanghari Tunggu Laporan
JAMBISERU.COM – Terkait pengumpulan ASN yang dilakukan oleh Asisten I Setda Kabupaten Batanghari Hendri Jumiral di rumah untuk bertemu dengan salah satu calon Bupati Batanghari Yuninta Asmara.
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 di Jambi Hari Ini Bertambah 2 Orang
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian mengatakan, pihaknya hanya menunggu laporan dari masyarakat terkait hal tersebut hal tersebut.
“Kita Bawaslu sifatnya hanya menunggu jika ada laporan masuk dari masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian saat dikonfirmasi BIRU (Jambi Seru.com) via WhatsApp, Kamis (4/6/2020).
Disebutkan Indra, untuk Sanski yang diberikan kepada ASN tersebut bukan wewenang dari Bawaslu.
Baca Juga : Asisten I Batanghari Kumpulkan ASN Untuk Bertemu Bakal Calon Bupati
“Itu wewenang KASN untuk memberikan sanksi. Kita hanya sebatas merekomendasikan saja,” pungkasnya. (riz)