MERANGIN, Jambi Seru (Jambiseru.com) – Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, sorot kinerja Bupati Merangin Mashuri. Mereka menilai ada banyak kekurangan dari sisi kebijakan Pemerintah Kabupaten Merangin sejak dipimpin Bupati Mashuri.
Hal itu terungkap ketika sidang paripurna terkait Rancangan APBD Merangin tahun 2023, di gedung DPRD Merangin, Bangko, Selasa (23/11/2022). Sidang itu dihadiri Bupati Merangin Mashuri dan undangan lain.
Untuk diketahui, Mashuri, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Merangin, dilantik menjadi Bupati Merangin setelah Al Haris, Bupati Merangin sebelumnya, menang Pilgub dan menjadi Gubernur Jambi per 7 Juli 2021. Sejak itu hingga 2024, Mashuri didapuk memimpin Merangin.
Sejauh mana kinerja Mashuri selama menjadi Bupati Merangin? Ini yang disorot DPRD Merangin pada sidang paripurna itu.
Utang Daerah yang Mengancam
Anggota dewan Merangin menyorot soal utang yang mengancam keuangan daerah. Seperti diungkap Saut Tua Samosir, anggota dewan dari Fraksi Demokrat.
Baca juga : Haul Syekh Abdul Qadir al Jailani di Tanjabbar 2022
Saut mengungkap, ada 2 utang daerah yang mengancam keuangan daerah Merangin. Yakni; utang dengan PT SMI (Persero) yang jatuh tempo pada tahun 2023 nanti dan utang kepada rekanan yang belum dibayarkan tahun 2022 ini.
“Ini tentu akan berdampak serius dengan pembangunan di tahun 2023. Kami minta penjelasan pemerintah bagaimana mengatasi permasalahan tersebut, sehingga progam pembangunan di tahun 2023 tidak terganggu, mohon dijelaskan,” jelas Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Merangin, Saut Tua Samosir, dalam sidang.


