Vanessa Angel Bebas Hari Ini, Keluarga Jemput di Rutan Medaeng

Vanessa Angel seusai jalani sidang dengan penampilan gaya rambut baru. (Suara,com/Achmad Ali)
Vanessa Angel seusai jalani sidang dengan penampilan gaya rambut baru. (Suara,com/Achmad Ali)

JAMBISERU.COM – Artis Vanessa Angel akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman lima bulan penjara dalam kasus prostitusi online. Minggu (30/6/2019) pagi, kuasa hukum bersama kerabat menjemput artis cantik itu di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.

BACA JUGA5 Armada Udara Dikerahkan Cari Helikopter MI 17 yang Hilang

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel lima bulan penjara. Vanessa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE lantaran telah mendistribusikan dokumen elektronik yang bernuansa konten asusila.

Bacaan Lainnya

“Kami sengaja datang lebih pagi untuk menjemput Vanes (panggilan Vanessa Angel). Sesuai putusan, masa hukumannya telah habis pada tanggal 29 Juni 2019,” ujar Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel kepada awak media di Surabaya.

Baca juga : Vanessa Angel Dikabarkan Tewas Kecelakaan Bersama Suami

Sesuai hitungan, Vanessa Angel telah ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya sejak tanggal 30 Januari 2019. Dengan putusan lima bulan, per tanggal 29 Juni 2019,masa hukumannya telah habis.

“Kalau sesuai hitungan, harusnya pukul 00.00 dini hari Vanes sudah bebas. Tapi kami sengaja menjemput pagi ini sesuai permintaan Vanes,” katanya.

Pos terkait