JAMBISERU.COM – Satu tersangka kasus video asusila 3 in 1 yang viral di media-media sosial dengan judul Vina Garut, yakni A alias Rayya dinyatakan positif mengidap HIV. Sementara, dua tersangka lainnya hingga kekinian tidak teridentifikasi penyakit tersebut.
BACA JUGA : Pengakuan Mengejutkan Vina Garut, Terpaksa “Gangbang” hingga Berdesah
Meski demikian, VA pemeran perempuan dan VW pemeran laki-laki tetap akan diperiksa kondisi kesehatannya. Sebab, setiap tersangka yang ditahan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Dari Dinas Kesehatan yang periksa kesehatan. Semua tersangka apapun pasti akan di cek kesehatannya, apalagi yang ditahan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi Suara.com (media partner Jambiseru.com), Kamis (22/8/2019).
Saat disinggung apakah nantinya VA dan VW akan dipisah dari tahanan lain, Maradona mengatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
“Untuk hal tersebut menunggu rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” sambungnya.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.
Belakangan, diketahui VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.
BACA JUGA : Korban Tabrak Lari, Pelajar SMP Tewas di Tempat
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ndy)