Disebut Kubu Prabowo Over Pede, Ketua KPU: Saya Cukup Optimistis

Ketua KPU RI Arief Budiman di gedung MK. (Suara.com/Yasir)
Ketua KPU RI Arief Budiman di gedung MK. (Suara.com/Yasir)

JAMBISERU.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menepis tudingan Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang menyebut pihkanya terlalu percaya diri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Menanggapi hal itu, Arief justru mengatakan dalam menghadapi sidang KPU tidak ada istilah terlalu percaya diri.

Arief menjelaskan alasan pihaknya hanya membacakan 30 halaman draft jawaban dalam persidangan PHPU Pilpres 2019 lantaran hanya menjawab inti pokok dari permohonan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno. Sebab, kata Arief, jika pihkanya membacakan seluruh isi draft jawaban yang berjumlah 300 halaman justru akan menghabiskan banyak waktu.

Bacaan Lainnya

“Enggak ada soal confidence atau over confidence di sini,” ucap Arief disela sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), (18/6/2019).

“Kalau itu dibacakan semua, bisa lebih dari tiga jam. Makanya kami mengatur strategi dibagian depan itu kita sampaikan ringkasannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan selaku pihak terkait KPU menyerahkan semua proses yang tengah berlangsung kepada Majelis Hakim MK.

Arief mengaku optimistis KPU bisa mematahkan tuduhan kecurangan yang disampaikan Tim Hukum Prabowo berdasarkan keterangan jawaban yang telah dibacakan dalam persidangan, hari ini. Diketahui, di sidang sebelumnya, Tim Hukum Prabowo menuding adanya kecurangan Pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Saya cukup optimis jawaban yang disampaikan oleh KPU oleh pihak termohon cukup mampu menjawab semua dalil yang diajukan oleh pemohon kemarin. Jadi jawaban kami cukup untuk bisa menjelaskan dan menjawab,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto KPU terlalu percaya diri atau pede berlebihan saat memberikan jawaban dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Menurut Bambang, dari ratusan halaman berkas yang dibuat oleh KPU, hanya sekitar 30 halaman yang dibacakan saat sidang.

Bambang menjelaskan, bahwa pihaknya enggan menaruhkan rasa kepercayaan diri yang terlalu tinggi saat membacakan permohonan di sidang yang digelar pada 14 Juni lalu. Justru ia heran saat melihat KPU yang begitu percaya diri saat membacakan sedikit jawaban atas permohonan dari pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga.

“Kalau KPU pede banget nih, bisa over confidence dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin. Seolah-olah hakim paham 290 halaman lainnya atau 270 halaman lainnya,” kata Bambang di luar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi. (ndy)

Pos terkait