Eks Parpol Pendukung Prabowo Boleh Gabung, PKB: Tapi Tak Harus Jadi Menteri

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan. (Suara.com/Ria Rizki)
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan. (Suara.com/Ria Rizki)

JAMBISERU.COM – Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat dikabarkan akan bergabung ke dalam koalisi pendukung Jokowi – Maruf Amin. Wacana itu didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

BACA JUGA : Cak Imin Usulkan 10 Nama Menteri ke Jokowi, Ini 3 Kementerian…

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan, menuturkan jika parpol eks pendukung Prabowo – Sandiaga gabung ke pemerintahan Jokowi – Maruf tidak akan mendapat jatah kursi menteri.

Bacaan Lainnya

“Sepakat (kalau mereka gabung) tapi tidak harus juga mendapatkan kursi menteri,” kata Daniel Johan saat ditemui di D’Consulate Lounge, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).

Sebelumnya beredar kabar kalau partai yang diketuai Prabowo Subianto meminta jatah menteri sebagai syarat bergabungnya Gerindra ke kubu petahana. Menteri yang diincar ialah menteri yang bertanggungjawab soal perekonomian.

Mendengar hal tersebut, Daniel mengatakan bahwa pembagian kursi menteri merupakan hak prerogatif dari Jokowi sebagai presiden. Nantinya keinginan dari oposisi soal kursi menteri bisa dibicarakan terlebih dahulu dengan ketua umum partai pengusung Jokowi – Maruf Amin.

BACA JUGA : Perempuan Mahardhika Desak Jokowi Keluarkan Amnesti untuk Baiq Nuril

“Tergantung dari keputusan politik presiden, tentu berdasarkan masukan dan komunikasi dengan ketum partai,” tandasnya. (ndy)

Pos terkait