Wiranto Ancam Tutup Akun Medsos yang Terbukti Langgar Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. (Suara.com/Muslimin)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. (Suara.com/Muslimin)

Jambi Seru – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019.

BACA JUGA : Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rommy

Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Menurut Wiranto, Kemenkominfo sudah menindak pelanggaran yang terjadi di media sosial. Namun, ia merasa Kemenkominfo masih perlu lebih tegas lagi dalam menanganinya.

“Demikian pula tindakan melalui di medsos. menkominfo sdh lakukan langkah-langkah itu. Tapi mungkin berulang kali lebih tegas dong,” ujar Wiranto si Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Wiranto mengatakan nantinya akan menutup akun media sosial yang membantu atau melanggar hukum. Menurutnya hal itu diizinkan oleh Undang-undang dan aturan lainnya yang ada. Ia mengaku akan melakukan itu demi kedamaian bagi masyarakat.

“(Akun) media mana yg nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup gak apa-apa demi keamanan nasional. ada UU, hukum yg izinkan kita lakukan itu,” jelas Wiranto.

Sebelumnya, Wiranto menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat. Pembahasan pada Rakortas ini bertujuan membahas pelanggaran hukum pada masa kampanye hingga pasca Pemilu.

Rapat tingkat menteri ini juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Ari Dono. Dalam sambutannya, Wiranto selaku pemimpin rapat menyebut Rakortas ini sebagai bentuk komitmen bersama penegak hukum dan digelar untuk mengawal kondisi nasional selama perhelatan Pemilu.

BACA JUGA : Sebelum Menewaskan Pasutri, Minibus Hilang Kendali

“Karena ada dinamika kondisi nasional yang perlu terus kita kawal, kondisi nasional yang harus kita perlu terus lakukan langkah antisipasi,” ujar Wiranto di Kantornya, Senin (6/5/2019). (ndy)

Pos terkait