Heboh Disertasi Mahasiswa UIN Soal Seks di Luar Nikah, Ini Dampak Psikologisnya

disertasi
Disertasi Abdul Aziz UIN Sunan Kalijaga yang heboh. Foto: Suara.com

JAMBISERU.COM – Belakangan, disertasi Abdul Aziz, mahasiswa doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” menjadi perbincangan.

BACA JUGA: Terkait Rusuh, Hanya Wiranto yang Boleh Bicara Soal Papua

Disertasi itu menyinggung soal hubungan wikwik di luar nikah dengan batasan tertentu tak melanggar syariat.

Bacaan Lainnya

Konsep Milk Al Yamin dapat digunakan sebagai pemantik munculnya hukum Islam baru yang melindungi hak asasi manusia dalam hubungan wikwik di luar nikah atau nonmarital secara konsensual.

Hal ini lantas dipandang seolah mendukung hubungan wikwik di luar nikah, asalkan tidak memiliki hubungan darah, pesta wikwik, homowikwikual maupun mempertontonkan kegiatan wikwik di depan umum.

Terkait hal tersebut, Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Koentjoro memiliki pandangan sendiri tentang hubungan wikwik di luar nikah dari sisi psikologis.

Menurutnya, hubungan wikwik di luar nikah ini bisa menimbulkan perasaan bersalah dan berdosa pada orang yang melakukannya.

“Kalau dia melakukan hubungan di luar nikah, ya pasti akan ada guilty feeling dan merasa berdosa,” kata Profesor Koentjoro ketika dihubungi melalui sambungan telepon, dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, Rabu (4/9/2019).

Prof. Koentjoro berpandapat hal seperti ini di Indonesia tidak bisa disamakan dengan budaya barat yang sudah terbiasa dengan fenomena hidup bersama.

Bagi mereka yang hidup di lingkungan budaya barat, mungkin tidak akan memiliki perasaan bersalah ketika melakukan hubungan wikwik di luar nikah. Itu berbeda dengan orang Indonesia yang hidup bersama aturan agama dan sosial.

“Kecuali kalau itu di dunia barat. Di sana itu kan ada living together, hidup bersama, ya itu kan karena sudah biasa terjadi di sana. Sehingga mereka melakukan itu tidak ada guilty feeling. Tapi di sini, aturan itu masih bersangkutan dengan agama, normal sosial dan budaya pasti akan ada guilty feeling,” jelasnya.

Pihaknya juga berpendapat hubungan wikwik di luar nikah pasti membuat seseorang merasa lebih tertantang.

“Dampak lainnya feeling exciting. Apapun yang dilakukan sembunyi-sembunyi itu rasanya lebih nikmat daripada kalau dilakukan biasa. Makanya hubungan wikwik di luar nikah sambil sembunyi-sembunyi itu lebih nikmat karena di situ ada adrenalin. Saat itu adrenalinnya tertantang,” katanya.

Di sisi lain ketika seseorang melakukan hubungan wikwik dengan benar atau tidak tersembunyi, pihak bersangkutan bisa merasa kurang tantangan dan akhirnya meningkatkan potensi selingkuh.

“Tapi kalau itu dilakukan dengan benar, adrenalin tidak tertantang dan tidak ada sesuatu yang menarik, ya itu bahaya di situ,” sambungnya.

Selain itu, Profesor Koentjoro juga memandang hubungan wikwik di luar nikah bisa meningkatkan risiko kekerasan dalam hubungan. Pasalnya, hubungan wikwik pra nikah biasanya menyebabkan ketergantungan wikwikual.

Ketergantungan wikwikual itulah yang bisa memicu tindak kekerasan. Misalnya, ketika salah satu pihak ingin melakukan hubungan wikwikual tetapi satunya tidak bisa memenuhi. Hal itu bisa menyebabkan pemaksaan dan memicu kekerasan.

BACA JUGA: Suami Ketahuan Bonceng Wanita Lain dari Tilang Elektronik

“Ketika terjadi ketergantungan wikwik, pasangannya juga siapa? Kan tidak bisa berhubungan wikwik pada setiap orang. Ketika seseorang itu minta dilayani oleh pacarnya, tapi pacarnya tidak mau, ya bisa saja terjadi kekerasan,” jelasnya. (put)

Pos terkait