Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tembak Begal di Sarolangun

pelaku begal
Pelaku saat diamankan oleh petugas Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun. (Penajambi.com/Istimewa)

Jambi Seru, Sarolangun – Aksi begal terjadi di jalan Tripa Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Sabtu (15/6/2019), korbannya VPS (15) salah seorang pelajar SMPN 4 Sarolangun saat melintas di jalan tersebut.

BACA JUGA: Bibir Bengkak saat Bangun Tidur, Ini Penyebab dan Mengatasinya

Satu dari dua orang pelaku yang melakukan begal tersebut berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian Polsek Pelawan Singkut, tak lama setelah aksi perampasan kendaraan bermotor itu terjadi.

Bacaan Lainnya

Dilansir Penajambi.com–media partner Jambiseru.com, Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay, mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.30 Wib.

Saat itu korban dan saksi DP menuju ke sekolah di Jalan Tripa Desa Pelawan Jaya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih Nopol BH 2286 QR.

Namun, tiba-tiba korban dipepet oleh pelaki dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam putih tanpa nopol dari belakang dan langsung mematikan kunci kontak sepeda motor korban sehingga motor korbanpun berhenti.

Saat itulah, pelaku langsung memukul tangan kanan korban dengan keras dan mendorong korban agar turun dari kenderaannya, pelaku yang satu berteriak dengan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya, kalau tidak korban akan dihabisi.

Dikarenakan korban ketakutan dan teman korban turun dari motor kemudian pelaku manarik setang motor korban kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor Honda Beat milik korban.

Lalu korban berteriak minta bantuan kepada masyarakat dan juga menghubungi orang tuanya via handphone. Masyarakat yang melintas membantu korban dengan cara menelpon Polsek Pelawan Singkut untuk meminta bantuan.

Mendapat informasi tersebut, personel yang stanby di simpang Singkut 5 melakukan penyisiran di jalan lintas, pada saat melakukan penyisiran personel melihat ada pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi mengarah ke Rawas dengan mengunakan sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan sesuai dengan nopol Honda Beat warna putih biru kemudian personel melakukan pengejaran hingga sampai di Desa Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Sesampainya di Desa Sungai Jauh, personel memastikan bahwa sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku tersebut adalah sepeda milik korban yang dibawa oleh pelaku, pada saat itu personel langsung memberikan himbauan dan tembakan peringatan kepada pelaku agar laju kenderaan pelaku berhenti, pada saat itu pelaku tidak menghiraukan himbauan dan tembakan peringatan dari petugas.

Bahkan tetap memacu laju sepeda motor yang dikendarainya, selanjutnya terpaksa personel (petugas polsek pelawan singkut) melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku, dengan cara menembak ke arah kaki pelaku, sehingga pelaku dapat dilumpuhkan, selanjutnya pelaku dan barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan.

“Satu pelaku berhasil melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah putih ke arah Rawas, hasil introgasi pelaku yang berhasil ditangkap, teman pelaku bernama Robin yang saat ini masih dilakukan pengejaran (DPO),” kata Kapolsek.

Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat Warna Biru Putih, 1 satu lembar STNK Honda Beat Warna Biru Putih dan satu lembar jaket merek iron stone.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Jabar Akui Petugas Teledor Kawal Setya Novanto

“Satu pelaku yang kita amankan berinisial ET (27) asal Musi Rawas, dikenakan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara,” katanya. (put)

Pos terkait