Opini: Fenomena Penempatan SKM dan Sekcam di Perbatasan Kabupaten Usai Pelantikan Pejabat Merangin
Oleh: Edo Guntara
Bupati Merangin M. Syukur resmi melantik 136 pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV). Mutasi dan promosi ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin, Pada Jumat 26 September 2025 lalu.
Namun, pasca pelantikan, muncul kritik terkait penempatan sejumlah pejabat yang dinilai tidak tepat, bahkan terkesan sarat dengan kepentingan politik dan pesanan tertentu.
SKM di Luar Lintasan Kesehatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) bergelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) justru ditempatkan jauh dari ranah kesehatan.
Seorang SKM dilantik sebagai Sekretaris Kelurahan (Seklur) Mampun di Kecamatan Tabir.
Seorang Kabid di Dinas Kesehatan dipindahkan menjadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tabir Ilir, wilayah perbatasan dengan Kabupaten Tebo.
Seorang pejabat di RSUD yang juga SKM justru dipercaya sebagai Kasubag Umum di Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora).
Fenomena ini memunculkan tanda tanya publik, mengapa tenaga dengan latar belakang kesehatan justru tidak diperkuat di sektor kesehatan, yang jelas masih membutuhkan peningkatan kualitas layanan.
Demosi Tersembunyi
Selain kasus SKM, sejumlah pejabat lain juga mengalami penurunan jabatan secara tidak langsung.
Sekretaris Inspektorat (Eselon IIIA) pangkat/golongan IV B yang pernah menjabat Camat Renah Pembarap kini dilantik menjadi Sekcam Tabir Timur, wilayah perbatasan Kabupaten Tebo. Dari sisi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), fasilitas, hingga sarana kendaraan dinas, posisi ini dinilai jauh menurun.
Ada pula seorang Kabag di Sekretariat DPRD yang dipindahkan menjadi Sekcam Margo Tabir, semakin menguatkan dugaan bahwa mutasi lebih kental dengan “pesanan” ketimbang meritokrasi.
Nonjob dan Sumpah Jabatan Tertunda
Fenomena lain terjadi pada seorang Sekretaris Balitbang yang sedang cuti. Ia mendapat undangan pelantikan hanya melalui telepon kurang dari 20 jam sebelumnya. Karena tidak hadir, sumpah dan janji jabatan tidak diucapkan, dan posisinya digantikan oleh Joni Setiawan. Saat ini, statusnya praktis demosi atau nonjob, meskipun masih ada peluang diambil sumpah secara terpisah.
Tidak hanya itu, seorang Kasi di Dinas Pendidikan juga kehilangan jabatan setelah posisinya dilantik bersamaan dengan pejabat baru Kabid Sarpras.
Mutasi atau Kepentingan Politik?
Publik kini bertanya-tanya: apakah mutasi ini benar-benar didasarkan pada evaluasi kinerja, atau justru dilatarbelakangi kepentingan politik tertentu?
Fenomena penempatan SKM di luar jalur kesehatan, pejabat yang turun fasilitas, hingga ASN yang tiba-tiba nonjob, semakin menimbulkan persepsi bahwa pelantikan kali ini jauh dari prinsip meritokrasi.(*)
Edo Guntara Adalah Jurnalis Media Online Jambiseru.com Liputan Merangin.