Opini Musri Nauli : Menggugat Ilmu Pengetahuan Rakyat

perjalanan betuah (26)
Musri Nauli. (Ist)

Semisal “pengolahan tertentu”. Dengan alasan “klise” menggunakan laboratorium kampus, mengemas menjadi produk jadi. Dan kembali “menjual” kembali ke Rakyat. Sang pemilik ilmu pengetahuan itu sendiri.

Bukan mengajarkan teknik pengolahan yang “berdaya guna” yang justru diajarkan “gratis” kepada Rakyat.

Atau Rakyat itu sendiri menyiapkan bahan baku. Kemudian “mereka mengolah”. Tanpa malu-malu mereka kemudian menjual kemasan. Dihitung sebagai “Asset ekonomi”. Termasuk ongkos kirim. Dan menjual dengan Rakyat.

Entahlah. Sudah banyak cerita tentang itu.

Dan momentum sikap Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar (SN) yang melarang peneliti asing (Baca termasuk juga Peneliti Indonesia) adalah “muara” dari kegelisahan saya. Kalaupun tidak mau disebutkan sebagai kegelisahan publik. Kegelisahan yang Sudah lama saya rasakan.

Sembari menyaksikan “polemik” sikap Menteri SN, Marilah kita jadikan ilmu pengetahuan yang berangkat dari masyarakat nusantara sebagai pemilik ilmu pengetahuan.

Dan terus “berteriak” kepada mereka yang kemudian menjadikan ilmu pengetahuan dan pemilik pengetahuan dari Rakyat sebagai pengetahuan yang menjadikan mereka sebagai “menara gading”.

Dan mengembalikan kepada sang penutur sejati. Rakyat sebagai pemilik pengetahuan itu sendiri. (*)

Advokat. Tinggal di Jambi

Pos terkait