Besok, Muaro Jambi Tuan Rumah Peresmian PJU Bertenaga Surya 

riduwan
Riduwan, Kadis Perumahan dan Permukiman Muaro Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Sengeti – Program bantuan Penerangan Jalan Umum (PJU) bertenaga surya yang digelontorkan Kementrian ESDM di tiga kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi akan diresmikan, pada Kamis (10/10/2019). Menariknya, Kabupaten Muaro Jambi selaku salah satu kabupaten penerima ditunjuk sebagai tuan rumah.

BACA JUGA: Jalan Poros Sungai Duren-Pematang Jering Diperbaiki Secara Bertahap

“Jadi, ada tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang mendapat program ini. Sarolangun, Sungai Penuh dan Muaro Jambi. Nah, kita yang ditunjuk sebagai tuan rumah dalam acara peresmian ini,” kata Riduwan, Kadis Perumahan dan Permukiman Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Riduwan menyebutkan, program bantuan PJU dari Kementrian ESDM kepada tiga kabupaten/kota tersebut bernilai hampir Rp 11 miliar. Dari total anggaran tersebut, Kabupaten Muaro Jambi sendiri mendapat bantuan sebanyak 200 unit PJU tenaga surya jenis solar cell.

“Kalau diuangkan, bantuan yang kita terima ini sekitar Rp 3,5 miliar,” ujar Riduwan.

Riduwan menjelaskan, bantuan PJU sebanyak 200 unit telah selesai dilaksanakan. PJU itu disebar di empat kecamatan, masing-masing di Kecamatan Jambi Luar Kota, Sekernan, Kumpeh Ulu, dan Taman Rajo.

“Sudah rampung seratus persen, tinggal peresmiannya saja,” bebernya.

Selain itu, peresmian program penerangan jalan umum bertenaga surya ini didanai langsung Kementrian ESDM. Kementrian ini bahkan telah menunjuk EO untuk menyelengarakan acara tersebut.

“Semua ditanggung Kementrian ESDM, sebagai tuan rumah, kita sifatnya hanya membantu saja,” imbuhnya.

Sementara itu, pemasangan PJU di Kabupaten Muaro Jambi diprioritaskan untuk dipasang sarana rumah ibadah dan fasilitas umum. Dinas Perkim sendiri telah berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah desa agar ikut menjaga dan merawat PJU. Koordinasi ini dilakukan agar PJU itu berusia panjang dan terhindar dari pencurian.

Kemudian, masyarakat pun turut dihimbau agar nantinya aktif melaporkan kerusakanan PJU ke Dinas Perkim. Sebab, setelah PJU dipasang rekanan masih ada masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab rekanan.

BACA JUGA: Mobil Es Tabrak Motor di Bagan Pete, Pasutri Patah Tulang

“Masa pemeliharaan enam bulan, kita minta betul masyarakat agar aktif mengawasi. Kalau ada kerusakan itu masih tanggung jawab rekanan,” tandasnya.(uda)

Pos terkait