DPRD Sungai Penuh Panggil Tim Gugus Tugas Covid-19 dan TAPD

DPRD, tim gugus tugas covid-19 dan TAPD Kota Sungai Penuh rapat bersama terkait penyebaran covid-19. Foto: Oga/Jambiseru.com
DPRD, tim gugus tugas covid-19 dan TAPD Kota Sungai Penuh rapat bersama terkait penyebaran covid-19.Foto: Oga/Jambiseru.com

DPRD Sungai Penuh Panggil Tim Gugus Tugas Covid-19 dan TAPD

Jambi – Adanya pasien positif Corona di Kabupaten Kerinci, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh. DPRD pun memangil tim gugus tugas covid-19 dan TAPD Kota Sungai Penuh. Mereka menggelar rapat bersama pada Selasa (31/3/2020), terkait penanganan Corona di Sungai Penuh.

Hadir dalam acara tersebut Ketua TAPD yang juga Sekda kota Sungai Penuh, Munasri, dan anggota TAPD, serta pihak Gugus Tugas covid-19 Kota Sungai Penuh. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran, mengatakan, pihaknya sengaja memanggil pihak tim Gugus Tugas dan TAPD untuk mendapat informasi jelas terkait covid-19 dan juga sistem pencegahan kedepannya.

Baca Juga : Berita Jambi : Update Sebaran Corona 1 April 2020

Bacaan Lainnya

“Hal ini adalah bentuk kepedulian kita, karena kita ingin masyakat kita aman dari wabah virus Corona,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut ada beberapa poin yang menjadi rekomendasi dewan. Rekomendasi tersebut yakni agar walikota mengitruksikan kepada kepala desa untuk berperan aktif dan lebih fokus dalam upaya penanganan covid-19. Caranya, dengan mendata setiap warganya yang baru sampai dari luar daerah. Selain itu pada walikota, diminta untuk membuat edaran kepada kepala Desa untuk penggunaan dana desa dalam penanganan kasus covid 19.

Selain itu, pemerintah juga diminta membagikan imbauan yang lebih serius di masjid-masjid, serta merekrut relawan untuk memantau ODP dan memberikan insentif. Kemudian diperlukan adanya sarana MCK dan signal telekomunikasi di masing masing pos pematauan. Agar Disperindag dapat menghitung ketersediaan sembako kemungkinan apabila ada keadaan lebih buruk terjadi.

DPRD juga mengimbau kepada rumah makan untuk menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak duduk. Pemerintah juga diminta melakukan penutupan sementara waktu tempat objek wisata, menindak tegas pelaku penyebaran hoak yang dapat meresahkan masyarakat, meniadakan kegiatan fisik untuk mempersiapkan kebutuhan anggaran dalam penanganan covid-19.

Selanjutnya, memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para medis, untuk angkutan desa agar benar-benar ditertibkan penjadwalannya, membentuk unit posko tanggap darurat di kantor camat dan kantor kepala desa, mengkaji mengenai penerapan karantina lokal didaerah yang terdampak, kecamatan atau desa membuka pendaftaran relawan untuk mengantisipasi lebih dulu, mengingat keterbatasan tenaga medis yang ada di kota Sungai Penuh saat ini. (oga)

Pos terkait