Surat Pilu Siswi SD yang Menguak Rudapaksa 7 Tahun Oleh Ayah Tirinya

Ilustrasi
Ilustrasi. (Ist)

Surat Pilu Siswi SD yang Menguak Perkosaan 7 Tahun Oleh Ayah Tirinya

Jambiseru.com, Merangin ( Jambi ) – B (52), warga satu desa di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, tega memrudapaksa siswi SD yang merupakan anak tirinya. Kasus ini terungkap setelah korban yang baru berusia 13 tahun itu, menceritakan apa yang dialaminya lewat surat pilu.

Baca Juga : Positif Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Langsung Diisolasi

Bacaan Lainnya

Surat itu disampaikan Bunga -bukan nama sebenarnya- kepada ibunya, K (30), pada 17 Maret 2020.

Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rahman menyampaikan, pada tanggal 16 Maret 2020, setelah polisi menangkap pelaku cabul lain di daerah itu, Bunga menulis surat lalu menyerahkan surat itu kepada ibunya.

Ibunya membaca. Isi surat itu ternyata tentang kisah pilu Bunga yang jadi korban rudapaksaan ayah tirinya sendiri sejak ia masih berusia 6 tahun.

Bunga juga mengakui bahwa dirinya sudah 15 kali dirudapaksa oleh B di rumahnya sendiri.

Setelah mengetahui apa yang dialami anak kandungnya itu, K bergegas melapor ke Polsek Pamenang. Laporan bernomor LP/ B- 09 /III/2020/Jambi/Merangin/Sek Pamenang tanggal 17 Maret 2020 tersebut langsung ditindaklanjuti polisi.

Tak butuh waktu lama, pelaku B langsung ditangkap.

“Pelaku kita amankan dari rumahnya, sekarang di Mako Polsek Pamenang,” jelas Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rahman.

Meski pelaku telah diamankan, namun nasib Bunga ibarat kembang yang layu. Akibat tindakan bejat ayah tirinya, masa depan Bunga buram dan meninggalkan bekas luka di hati.

7 Tahun Perkosa Siswi SD, Warga Pamenang Diciduk Polisi

Sungguh malang nasib seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi ini. Secara diam-diam, ia telah dirudapaksa sebanyak 15 kali dari sejak 7 tahun lalu oleh pelaku, B (52).

Pemerkosaan itu terungkap ketika polisi menangkap pelaku pencabulan di kawasan Pamenang, Sabtu 14 Maret 2020 sekira puku 17.00 WIB.

Saat itu orang tua Bunga -bukan nama sebenarnya- ikut menyaksikan penangkapan oleh polisi. Bahkan, pelaku sendiri, B (52), ada di lokasi tersebut. (BACA SELENGKAPNYA)

(*/edo)

Baca Juga : Cara Main Game Android di PC atau Laptop, Ini Jawabannya 2020

Pos terkait