Bupati M. Syukur Tegaskan Semua Anak SAD Wajib Sekolah, Seragam dan Perlengkapan Gratis dari Pemerintah

Bupati Merangin M. Syukur bersama Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KPAT) Kementerian Sosial RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Selasa (27/1/2026). Foto: Diskominfo Merangin
Bupati Merangin M. Syukur bersama Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KPAT) Kementerian Sosial RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Selasa (27/1/2026). Foto: Diskominfo Merangin

Jambiseru.com, Merangin – Bupati Merangin M. Syukur bersama Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KPAT) Kementerian Sosial RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Selasa (27/1/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi Direktur KPAT Kemensos RI, I Ketut Supena, melakukan tatap muka dan dialog langsung dengan warga Suku Anak Dalam (SAD).

Dialog berlangsung secara sederhana dan terbuka. Tidak di ruang formal, melainkan di bawah rindangnya pepohonan, dengan duduk bersila beralaskan karpet dan terpal, mencerminkan pendekatan yang egaliter dan humanis.

Pada kesempatan itu, Bupati M. Syukur menyampaikan empat poin penting yang menjadi fokus perhatian pemerintah terhadap masyarakat SAD. Mulai dari larangan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pemberdayaan ekonomi melalui keramba ikan di Dam Betuk, hingga program Sekolah Rakyat dan bantuan perlengkapan pendidikan.

Khusus sektor pendidikan, Bupati menegaskan bahwa seluruh anak-anak SAD wajib mengenyam pendidikan, baik di tingkat SD maupun SMP. Pemerintah Kabupaten Merangin, kata dia, menjamin seluruh kebutuhan sekolah disediakan secara gratis.

“Tidak ada alasan tidak sekolah karena tidak ada baju. Pemerintah siapkan seragam dan perlengkapan sekolah gratis. Kalau ada yang minta baju sekolah tapi tidak dikasih, laporkan langsung ke saya,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, siapa pun anak SAD yang bersedia bersekolah akan difasilitasi penuh oleh pemerintah. “Yang penting mau sekolah. Semua peralatan kami siapkan gratis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati M. Syukur juga mengungkapkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat pasca-Lebaran. Sekolah tersebut akan mengusung konsep asrama, di mana seluruh kebutuhan siswa—mulai dari tempat tinggal, makan, hingga pendidikan—ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Selain itu, Bupati menegaskan tidak ada diskriminasi hukum maupun pelayanan publik di Kabupaten Merangin. Ia meminta masyarakat SAD tidak merasa takut atau minder dalam berinteraksi dengan pemerintah.

“Masyarakat SAD adalah warga saya, sama seperti masyarakat lainnya. Saya lindungi, saya ayomi, dan mereka berhak mendapatkan pendidikan serta kehidupan ekonomi yang layak. Pemerintah harus adil untuk semua,” pungkasnya.(Edo/adv)

Pos terkait