Saat Tarif BPJS Kesehatan Seperti “Demam”, Naik Turun Tak Karuan

bpjs kesehatan naik lagi seperti demam
bpjs kesehatan naik lagi seperti demam

Saat Tarif BPJS Kesehatan Seperti “Demam”, Naik Turun Tak Karuan

JAMBISERU.COM – Kebijakan pemerintah menaikkan tarif BPJS Kesehatan di tengah wabah pandemi corona virus disease 2019 (Covid 19), membuat banyak tokoh angkat bicara. Mereka mengecam kenaikan tarif yang mendadak itu, apalagi setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan pembatalan iuran BPJS tarif baru yang sudah naik.

Setelah putusan MA dikeluarkan, rakyat merasa senang karena iuran tak jadi naik. Tiba-tiba, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS. Seperti diungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, keputusan pemerintah menaikkan iuran peserta sesuai Perpres Nomor 64 Tahun 2020 masih dalam koridor keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pembatalan kenaikan iuran. Hal itu sekaligus menjawab isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakali putusan MA.

Bacaan Lainnya

Suara-suara pembelaan rakyat atas keputusan iuran BPJS Kesehatan naik itu, diungkap sekian banyak tokoh. Mulai dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Din Samsudin.

Dikutip dari laman CNN Indonesia, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk kezaliman di tengah kesulitan rakyat menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Menurut dia, keputusan tersebut tidak bijaksana.

bpjs kesehatan naik lagi setelah diputuskan ma jangan naik

Melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, Presiden Joko Widodo memutuskan menaikkan kembali iuran BPJS yang akan berlaku Juli 2020.

“Keputusan itu merupakan bentuk kezaliman yang nyata dan hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat,” kata Din, Jumat (15/5).

Di media sosial twitter, persoalan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan ini juga disoroti. Ada banyak penolakan, terlebih, kenaikan tarif ini dilakukan setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif naik terdahulu.

“Gaji Presiden dan wakil, Gaji 38 mentri, 12 wamen, 7 stafsus milenial, 9 watimpres, 6 org BPIP, 12 org KSP, 575 anggota DPR dibayarkan 50% saja. Ini digunakan utk menutup defisit BPJS,” tulis @haikal_hassan.

“Tolong Pecat Direksi BPJS kesehatan yg meminta kenaikan di saat Rakyat lagi susah akibat Wabah Covid 19. Tolong jgn bikin kebijakan yg membuat rakyat semakin susah,” tulis @andre_rosiade.

“Sebetulnya punya pilihan mudah : Batalkan program prakerja Ro 20 Trillium, termasuk setoran abal2 & KKN provider2 online (Rp5,6 Trilliun), gunakan untuk menyelesaikan masalah BPJS sehingga tariff tidak perlu naik. Gitu aja ribet Slightly smiling faceGrinning face yang penting ada hati utk rakyat!,” tulis @RamliRizal.

“Presiden bersyukur. Ada kepedulian sosial antar warga di masa pandemi. Tapi pada bagian mana dari kebijakan pemerintah hal sama bisa ditemukan? BPJS naik. Listrik juga naik. KKN 5.6 Triliun dalam kartu prakerja. Itu sebagian dari contoh ketidakpedulian sosial yang diingat publik,” tulis @RachlanNashidik.

Hingga malam ini, penolakan terus mengalir di media sosial twitter.(san)

Baca Juga : Masyarakat Terjepit di Tengah Covid, Iuran BPJS Kesehatan Malah Naik Lagi