Maksud Hati Jual Motor di Facebook, Na’as Pas COD Motor Dibawa Kabur

Barang bukti motor yang dibawa kabur. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Barang bukti motor yang dibawa kabur.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Maksud Hati Jual Motor di Facebook, Na’as Pas COD Motor Dibawa Kabur

JAMBISERU.COM – Nasib sial yang dialami Sukri (33), warga Jalan Belitung, RT 11, Kelurahan Adil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Keinginannya untuk mendapatkan uang dari menjual motor kesayangannya harus kandas. Ini terjadi setelah motornya dibawa kabur pelaku, saat melakukan Cash On Delivery (COD).

Baca Juga : Sebanyak 126 Desa di Muaro Jambi Pilih Anggota BPD 

Bacaan Lainnya

Kejadian ini bermula, saat korban pertama kali memposting motornya di grup jual beli motor pada aplikasi Facebook (Fb) pada Kamis (23/7/2020) lalu. Melihat postingan tersebut, pelaku berpura-pura ingin membeli motor, langsung menguhubungi korban. Setibanya di rumah korban, pelaku bermodus ingin mengetes motor dan langsung mencoba motor tersebut. Tapi sayangnya, ditunggu hingga sore hari, motor dan pelaku tak kembali lagi.

“Sekitar pukul 09.00 WIB ada yang menghubingi, katanya mau membeli motor. Pelaku pun tiba dirumah saya,
setelah melihat keadaan motor, pelaku dan saya deal-dealan masalah harga motor, akhirnya didapatkan dengan harga Rp 19 Juta,” ujarnya, Sabtu (25/7/2020).

Sukri menambahkan, saat itu juga pelaku berjanji akan kembali lagi menemui dirinya, dengan membawa istri atau adiknya. Ternyata benar pelaku kembali pada pukul 20.40 WIB dengan membawa adiknya.

“Ya seperti biasa lah kalau orang nak beli motor pasti cek mesin maupun kondisinya, nah itu yang mengecek adalah adiknya pelaku, kemudian pelaku berbicara kalo motornya mau dicobanya terlebih dahulu. Iya saya masih percaya lantaran adeknya ditinggalkannya,” tambahnya.

Dia baru sadar, setelah saat adik pelaku yang masih bersamanya mengatakan. “Kok bapak berani sih ngasih kunci motornya,” ujar Sukri, menirukan nada bicaranya.

Kemudian, Sukri bertanya ke orang yang dibawa pelaku. Ternyata, ia bukanlah adik pelaku, melainkan seorang yang ditemui pelaku di jalan dan mengerti soal mesin. Pelaku pun menjanjikannya akan memberi upah.

“Dia menemukan Sidik (23), warga jerambah Bolong yang kebetulan Sidik ini paham akan mesin, jadinya dia manfaatkan, bahwa Sidik ini dijanjikan akan memberi upah kepadanya. Jadi Sidik ini juga menjadi Korban dari pelaku ini,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebt, Sukri pun langsung melaporkannya ke Mapolsek Jelutung.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Jelutung IPDA Fajaruddin, membenarkan atas laporan tersebut, katanya, pihaknya telah menerima laporan dan juga sudah mintai keterangan terhadap korban dan juga Sidik.

“Malam itu juga anggota kita langsung mengejar pelaku melalui nomor HP pelaku. Alhasil nihil anggota kita tidak berhasil menemukan pelaku, tapi masalah ini akan terus kita kejar dan saya yakin pelaku ini belum jauh dari Kota Jambi,” Ujarnya.

Baca Juga : Al Haris Resmikan Sikumbang Water Park

Untuk diketahui, sepeda motor tersebut yaitu, Yamah N-MAX warna abu-abu gelap (dop)dengan Nomor Polisi BH 6367 ZP. (Yog)

Pos terkait