Di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, 75 Persen Binaan Narkoba

Konferensi pers di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi. Foto: Uda/Jambiseru.com
Konferensi pers di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

Di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, 75 Persen Binaan Narkoba

JAMBISERU.COM, Sengeti – Jumlah warga binaan di  Lembaga Pemasyarakat Perempuan Kelas II B Jambi saat ini berjumlah 184 orang. Warga binaan tersebut didominasi berpekara napza.

BACA JUGA : Ketua SMB Muslim Dituntut 5 Tahun Penjara

Bacaan Lainnya

Kapala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Susana Tri Agustin mengatakan, dari 184 orang itu, setidaknya ada 137 warga binaan yang tersandung kasus napza.

“Yang tersandung kasus napza itu tidak semuanya berpekara di Muaro Jambi. Sebagian ada yang di tangkap dari luar Kabupaten Muaro Jambi,” kata Susana Tri Agustin.

Dikatakan Susan, di dalam Lapas ini juga terdapat tahanan titipan dari kepolisian dan kejaksaan. Sekitar 26 orang yang dititipkan tersebut. Selain itu, Susana mengaku khawatir dengan kondisi saat ini terjadi over kapasitas.

“Kamar hunaian ada 16 kamar, dan terdiri dari 6 kamar kecil berbentuk sel serta kamar besar sebanyak 10. Kamar besar hanya muat untuk 10 orang dan kamar kecil 1 orang. Seharusnya kapasitas ini cukup menampung 166 orang,” ujarnya.

Terkait hal itu, Susana telah melaporkan kepada Dirjen Bapas. Saat ini, untuk menanggulanginya, kamar besar yang seharusnya berisi 10 orang harus diisi 12 sampai 13 orang.

“Jadi ada satu kamar isinya 12 atau 13, yang seharusnya memang untuk kapasitas 10 orang. Yang keluar dari sini sudah ada, tapi yang antri di luar itu banyak, satu yang keluar nanti yang masuk dua atau tiga orang,” imbuhnya.

Sementara, Kadiv Pas Kemenkumham Jambi, Farid Junaedi mengaku cukup miris terhadap fenomena ini. Kata dia, terkadang, perempuan yang terlibat penyalahgunaan ini lantaran salah pergaulan.

“Terkadang kan mereka ini suaminya pengedar atau pemakai. Jadi mereka ikut-ikutan. Kasihan juga. Mudah-mudahan keluar dari sini mereka tak mengulanginya lagi,” sebut Farid.

Farid menyebutkan, fenomena ini jadi perhatian Kemenkumham. Untuk itu, pada tahun anggaran 2020 mendatang akan dilakukan rehabilitasi napza dan sosial bagi para warga binaan.

“Kita sudah canangkan rehabilitasi napza. Kita siapkan di Lapas Sabak,” kata Farid.

Dijelaskan Farid, ada 400 orang yang akan dilakukan rehabilitasi napza. Assesment sudah dilakukan dan warga binaan yang akan direhab pun sudah ditentukan.

BACA JUGATiga Kali Tamu Tewas, Abadi Suite Jambi Bungkam

“Insyaallah pelaksanaannya pada bulan Februari tahun depan di Lapas Sabak bekerjasama dengan BNN dan semua pihak terkait. Sekitar 400 orang, assesment sudah dan orangnya pun sudah ditetapkan,” tandasnya. (uda)

Pos terkait