Pesta Miras di Tebo, Empat Pelajar Diciduk Polisi

pesta miras
Pesta Miras di Tebo, empat Pelajar diciduk Polisi. Foto: Rian/Jambiseru.com

Pesta Miras di Tebo, Empat Pelajar Diciduk Polisi

JAMBISERU.COM, Tebo – Sekitar 4 orang pelajar yang sedang menggelar pesta Minuman Keras (Miras) diciduk oleh Patroli Sabhara yang tergabung dalam Satgas Ops Pekat 2019, Selasa (3/12) dinihari.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Asiang: Uang Ketuk Palu Sudah Jadi Kebiasaan

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan para pelajar yang sedang pesta miras digerebek pada Senin malam 23.45 Wib tanggal (2/12) disalah satu Kost-Kostan yang berlokasi di Lorong Asoy Kecamatan Tebo Tengah.

Dari penggerebekan ini Polisi Berhasil mengamankan 3 orang laki-laki dan 1 wanita yang ke empatnya tersebut masih berumur belasan tahun. 2 orang laki-laki dan 1 perempuan ini diketahui berstatus pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo. Hal ini diperkuat dengan adanya Kartu pelajar yang disita oleh petugas saat melakukan penggerebekan dimana seorang lagi merupakan lulusan pondok pesantren.

Kapolres Tebo melalui Kasat Sabhara Polres Tebo Akp Wibisono, SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya kegiatan penertiban ini dalam rangka pelaksanaan Ops Pekat 2019 dan saat dilakukan penggerebekan Pemuda pemudi tersebut sedang asik menggelar pesta miras dalam satu kamar.

“Saat kita tangkap, ke empatnya sedang tertangkap tangan sedang minum -minuman berakohol jenis Bir Bintang, Tuak dengan campuran minuman energi M150,”terang Kasat Sabhara.

Lanjut Kasat, pihaknya menjelaskan bahwa sebenarnya ada 6 pelajar yang sedang terlibat pesta miras, tapi saat akan dilakukan penggerebakan 2 orang yang diketahui berstatus pelajar dan berjenis kemaluan perempuan tersebut berhasil kabur.

“iya sebenarnya ada 5 pelajar dimana 2 laki-laki dan 3 perempuan, namun yang 2 pelajar tersebut berhasil kabur dan satunya lagi baru lulus dari pondok pesantren,”terang Kasat.

Selain itu, dari keterangan dari Bripka Muriyanto Samosir, SH selaku Danru yang melaksanakan kegiatan tersebut saat penangkapan para pelajar tersebut sedang menikmati minuman berakohol dengan di iringin musik yang keras hingga mengganggu kenyaman warga lainnya yang sedang beristirahat.

“Saat kita grebek mereka sedang asik berpesta miras dengan mendengar musik bervolume tinggi yang dapat menganggu kenyamanan warga,”kata Bripka Samosir.

Dijelaskan kembali oleh Bripka Samosir, selain mengamankan ke 4 (empat) orang tersebut pihaknya juga mengumpulkan barang bukti minuman keras dan selanjutnya memberikan pembinaan dengan memanggil pemilik kost.

“Kita langsung melakukan pembinaan terhadap ke empat pelajar tersebut dan melakukan pendataaan, serta memberikan himbauan kepada pemilik kost agar hal tersebut tidak terulang kembali,”kata Bripka Samosir.

“Kami harap hal ini tidak terjadi lagi, khususnya bagi para pelajar yang masa depan nya masih panjang. Jangan sampai terjerumus ke pergaulan bebas seperti ini, kasian si anak dan orang tuanya,”imbau Bripka Samosir.

BACA JUGA: Gembong Narkoba Pulau Pandan Ditangkap di Sengeti

Dari data yang diperoleh, ke empat pelajar tersebut adalah MR (15) warga Lubuk Madrasah Kec. Tengah Ilir, DI (15) warga Bangun Seranten Muara Tabir dan satu orang perempuan berinisial NL (15) warga Gajah Mati (berdasarkan identitas kartu pelajar). (yan)

Pos terkait