Mau Beli Mobil? Bulan Depan Bebas PPnBM Loh, Harga Jadi Lebih Murah

Mobil Bebas PPnBM
Ilustrasi mobil. (Shutterstock)

Jambiseru.com – Bagi Anda yang berencana mau beli mobil, sebaiknya tunggu bulan depan saja. Pasalnya, bulan depan beli mobil bebas PPnBM, harga jadi lebih murah.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPengen Perawan Lagi, Wanita ini Pergi ke Dukun, Eh Malah Diperawani

Hal ini setelah Kemenperin mengusulkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian supaya bisa segera melakukan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dan melakukan penyesuaian kepada tarif PPnBM di PP 73/2019.

Bacaan Lainnya

Usulan itu diharapkan bisa menggeliatkan lagi pertumbuhan supaya kontribusi terhadap perekonomian nasional. Karena Industri otomotif adalah salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyambut baik usulan itu dan menjelaskan bahwa relaksasi PPnBM bisa meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.

Stimulus khusus turut diberikan di beberapa negara lain di dunia untuk industri otomotif saat pandemi. Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dijalankan oleh Malaysia.

Tidak hanya itu, ada kebijakan subsidi untuk kendaraan mobil listrik yang diambil oleh China, Jerman, dan Prancis yang telah diimplementasikan pada tahun 2020.

Dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi terkini, Menko Airlangga menyatakan, relaksasi bakal dilakukan secara bertahap. Relaksasi PPnBM diusulkan akan dilakukan sepanjang tahun 2021, dengan skenario PPnBM 0 persen (Maret-Mei), PPnBM 50 persen (Juni-Agustus), dan 25 persen (September-November).

Melalui skenario relaksasi PPnBM digelar secara bertahap, maka diperhitungkan bisa terjadi peningkatan produksi yang bakal mencapai 81.752 unit. Adanya relaksasi ini, estimasi kepada penambahan output industri otomotif bakal bisa menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.

“Kebijakan tersebut juga bakal berpengaruh ke pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebanyak Rp1,62 triliun,” kata Menko Airlangga.

Bangkitnya produksi dan penjualan industri otomotif bakal memberikan dampak yang luas untuk sektor industri lainnya. Airlangga menambahkan, saat menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai mempunyai keterkaitan dengan industri lainnya (industri pendukung), yang mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen pada industri otomotif.

“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun,” ungkap Airlangga.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPria Ini Rudapaksa Kakak Ipar yang Tidur Berpakaian Seksi

Industri otomotif termasuk industri padat karya, kini, lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor, yaitu pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja), perakitan (22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja), dealer dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja).  (*)

Sumber : Kumparan.com

Pos terkait