Akun FB Paino Bajubang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik

Bukti postingan yang dikirim pelapor. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Bukti postingan yang dikirim pelapor.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Akun FB Paino Bajubang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik

JAMBISERU.COM – Ini pelajaran untuk kita semua, agar lebih hati-hati dalam menulis status atau komentar di media sosial. Di Batanghari, pemilik akun Facebook Paino Bajubang dilaporkan ke polisi. Ini terjadi karena diduga akun tersebut telah melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga : Merangin Jadi Satu-satunya Wilayah Zona Tidak Terdampak Covid-19

Bacaan Lainnya

Akun Facebook di Paino Bajubang, telah dilaporka Rizki Hadian Marzani (31), warga Kelurahan Muaro Bulian, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, ke Mapolres Batanghari, pada Kamis (13/8/2020). Ia melaporkan masalah ini, karena merasa namanya telah dihina dan dicemarkan pemilik akun tersebut.

Awal kejadian, pada hari Selasa (11/8/2020), sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor di dalam akun Facebook pribadinya menulis status “BESOK DIHEBOHKAN LAGI LAH”. Lalu terlapor tiba-tiba ikut mengomentari status tersebut. Bahkan dengan bahasa yang kurang baik.

“IKO PELIHAROAN BUNTANG ANYUT EKI” tulisnya.

Tidak sampai disitu, akun tersebut lantas menandai akun lainya, yaitu, Herman Bungku dam Bambang Erwanto. Tidak terima disebut seperti itu, pelapor pun langsung melaporkan masalah ini ke polisi.

Pria yang akrab disapa Eki itu, merupakan seorang Jurnalis, yang meliput ruang lingkup Batanghari. Kepada rekan-rekan awak media, ia menyatakan jika nama baiknya telah dicemarkan. Atas kejadian tersebut dirinya langsung melaporkannya ke Mapolres Batanghari.

”Alhamdulilah laporan saya terhadap kasus pencemaran nama baik melalui media sosial tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Eki juga mengatakan, sebelumnya dirinya juga telah memberikan imbauan agar yang bersangkutan segera meminta maaf, hingga waktu yang telah ditentukannya.

” Sudah saya peringatkan dalam waktu 1 x 24 jam melalui FB tapi yang bersangkutan tidak punya itikad baik,” tambahnya.

Dikatakan Eki, dengan diterimanya laporan tersebut dirinya berharap agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Sesosok Mayat Anak-anak Mengapung di Kolam Bangsal Batu Bata Jambi

” Selanjutnya untuk prosesnya saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan saya,” pungkasnya. (Yog)

Pos terkait