Banyak Kasus Ilegal Driling, Komisi III DPR RI Minta Intansi Terkait Tegakkan Hukum dan Kebenaran
JAMBISERU.COM, Jambi – Dalam rangka penegakkan hukum dan peningkatan kebenaran, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III, mengadakan rapat bersama dengan jajaran Polisi Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Ham Jambi, Jumat (31/1/2020).
BACA JUGA : Sakit Keras, WNI Kerinci di Malaysia Butuh Bantuan Dermawan
Acara yang terselenggara di Makopolda Jambi, ruang rapat Aula lantai 4. Berkisar selama 4 jam.
Setelah rapat, Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa, dari fraksi Gerindra, menyampaikan, anggota DPR RI komisi III ingin melihat penegakkan hukum di Daerah Jambi. Dari hasil rapat terdapat kasus-kasus seperti ilegal drilling, yang didiskusikan Polda, Kejati dan Kanwil Hukum dan Ham.
“Kami Ingin memantau dan melihat, apa yang ingin yang kita lihat tentang penegegakan hukum. Apakah penegakkan hukum berdampak pada penerimaan Negara. kan, banyak yang ilegal-ilegal. dari sana banyak hal dikasih pak Kejati Kapolda,” katanya.
Desmond mengatakan, dari hasil dialog bersama. Pihak penegak hukum sudah mengatakan yang terjadi dan apa yang akan dilakukan ke depan.
“Tindakan yang hari ini yang sampai ke komisi III, sudah dialogkan. Dari membahas indikatnya, masalahnya, dan produknya. Jadi, peristiwa ini sudah dipahami. Problem-problem yang ada di Daerah, diharapkan pak Kejati pak Kapolda ke depan jauh lebih baik lagi dalam menegakkan hukum dalam rangka meningkatkan kebenaran,” lanjutnya.
Desmond juga menjelaskan, untuk dinamika ilegal drilling, DPR Ri juga memantau. Dan sudah ditanyakan semua ke Kapolda. Dan itu akan di tindak lanjuti dengan catatan-catatan khusus.
“Catatan khusus ini lah yang kami mantapkan, tinggal apa yang akan dilakukan. Karena, pak kapolda pada rapat mengatakan, akan melakukan langkah-langkah dalam waktu 3 bulan ke depan ada tindakan-tindakak sedikit, untuk merubah apa yang sudah terjadi dan yang diangap kurang oleh masyarakat hari ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, Desmond berharap, penegakkan hukum yang hari ini, banyak keluh kesah dari masyarakat yang tidak puas. Akan dituntun ke Pemerintah, dan pihaknya akan mengingatkan lagi Kejati, Polda, Kanwil Hukum dan HAM untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA : Kunjangan Kerja, DPR RI Sambangi Mapolda Jambi
“Catatan itu lah yang kami bawa. Tapi tindakan ini kan berdampak pada pendapat negara. Oleh karena itu, kami memaklumi, tidak sesederhana seperti harapan masyarakat, kayak sulap, yang intans harus jadi. Hukum Itu kan ada prosesnya,” tutupnya. (yog)