Layani Rapid Antigen Bekas, 7 Karyawan Kimia Farma Ditangkap

rapid test antigen
Foto hanya ilustrasi. (Ist)

Jambi Seru – Karyawan Kimia Farma ditangkap karena layani rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Pengelola rapid test antigen yang kasusnya menyita perhatian adalah PT Kimia Farma Diagnostika.

Polisi sampai kini belum mendetailkan kasus itu. Tetapi, Direktur Utama PT Kimia Farma Adil Fadhilah Bulqini mengatakan dari koordinasi dengan Polda Sumut, ada 7 orang karyawannya yang ditangkap karena diduga memakai rapid test antigen palsu

“Yang diamankan pihak Polda Sumut, ada pegawai tetap dan tidak tetap,” kata Adil di Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021).

Bacaan Lainnya

Diungkapkan Adil, salah satu karyawan yang ditangkap tersebut adalah kepala layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Kan tetapi Adil tidak menyebut siapa namanya.

“Yang diamankan 7 orang, 5 orang dari laboratorium Kimia Farma Medan Kartini, 1 kepala layanan merangkap bisnis manager dan 1 office boy,” ujarnya.

Soal dugaan, penggunaan rapid test antigen bekas itu, Adil menyerahkan sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Pada dasarnya kami mendukung dan mensupport penuh proses pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan medis habis pakai secara ulang,” katanya.

Di tempat lain, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Tapi soal status hukum 7 orang tersebut belum dibeberkan karena masih dalam pemeriksaan.

“Yang diamankan masih dalam pemeriksaan,”ujar Hadi. (*)

Pos terkait