Bawaslu Merangin Gelar Penguatan Kelembagaan, Dorong Evaluasi Demokrasi Pasca Pemilu

Dalam upaya memperkuat peran lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di salah satu hotel di Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, Senin (27/10/2025) pagi.
Dalam upaya memperkuat peran lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di salah satu hotel di Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, Senin (27/10/2025) pagi.

Jambiseru.com, Bangko – Dalam upaya memperkuat peran lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di salah satu hotel di Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, Senin (27/10/2025) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dihadiri langsung Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri bersama jajaran pimpinan, antara lain Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Noverminda, Koordinator SDM dan Organisasi Zamharil, serta Koordinator Divisi Pencegahan Nur Anisah. Turut mendampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Merangin, Ridwansyah.

Acara ini juga menghadirkan berbagai unsur penting seperti anggota KPU Merangin, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi wartawan, pegiat pemilu, serta perwakilan pemerintah daerah. Dari kalangan akademisi, hadir Rektor Universitas Merangin Yesi Elfisa, Rektor IAI SMQ Bangko M. Thoiyibi, serta Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Abrar Amir.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Merangin Himun Zuhri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap kedua dari rangkaian penguatan kelembagaan yang sebelumnya melibatkan partai politik, Disdukcapil, dan Kesbangpol.

“Kami sengaja mengundang bapak-ibu bukan sekadar hadir secara fisik, tapi juga secara pemikiran. Fase pasca pemilihan atau post election period ini adalah momentum untuk memperkuat kelembagaan pengawas pemilu,” ujar Himun.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional Bawaslu se-Indonesia dalam mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Melalui forum ini, pihaknya berharap muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif dari para peserta untuk memperbaiki sistem demokrasi di tingkat lokal.

“Kami butuh masukan yang membangun maupun kritik tajam. Semua akan kami tampung dan dijadikan bahan laporan ke Bawaslu Provinsi Jambi hingga ke Bawaslu RI,” tambahnya.

Lebih lanjut, Himun menyebut seluruh hasil diskusi akan direkam dan didokumentasikan sebagai catatan sejarah demokrasi Kabupaten Merangin. Catatan itu nantinya akan menjadi bagian dari laporan nasional dalam rangka persiapan kodifikasi Undang-Undang Pemilu menuju tahun 2029.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut Himun turut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105 yang memperkuat kewenangan Bawaslu dalam memberikan rekomendasi kepada KPU.

“Dulu banyak rekomendasi kami yang masih dikaji dan belum ditindaklanjuti. Tapi sekarang, dengan adanya putusan MK ini, KPU tidak bisa lagi menolak rekomendasi Bawaslu. Ini bukti lembaga pengawas pemilu semakin diperkuat oleh regulasi,” jelasnya.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis itu berjalan dinamis. Para peserta aktif menyampaikan pandangan seputar tantangan demokrasi di daerah, penguatan sinergi antar lembaga penyelenggara, serta pentingnya peran publik dalam menjaga integritas pemilu.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu Merangin berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga pengawas, penyelenggara, akademisi, dan masyarakat sipil sebagai langkah konkret menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan di masa mendatang.(*)

Pos terkait