JAMBISERU.COM, Muarabulian – Pergantian jabatan dalam struktur pimpinan Polri kembali terjadi. Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Telegram kapolri Nomor: ST/2855/X/KEP/2019 tanggal 21 Oktober 2019.
BACA JUGA : Razia Zebra di Sarolangun, 75 Kendaraan Ditilang Polisi
Dalam surat telegram tersebut berbunyi REF KEP Kapolri Nomor: KEP/ 2032 /X/ 2019 tanggal 21 Oktober 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan dalam lingkungan Polri.
Berdasarkan surat telegram tersebut terdapat nama Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso yang akan diangkat dalam jabatan barunya sebagai Wadirres Krimsus Polda Jambi. Sedangkan untuk pegantinya, AKBP Dwi Muliyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kerinci.
Kasubag Humas Polres Batanghari IPTU Supradono saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA : Duda di Tebo Perkosa ABG Dua Kali di Kebun Karet
“Iya, benar Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso akan diganti dan jabatan barunya sebagai Wadirres Krimsus Polda Jambi,” kata Kasubag Humas Polres Batanghari, IPTU Supradono, Kamis (24/10/2019). (riz)
Polres Batanghari Menunggu Laporan Resmi Korban Pengancaman Dengan Senpi
“Iya, terkait laporan tersebut sebelumnya sudah ditanggapi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari dan sudah dilaporkan secara lisan. Korban belum melapor ke kita secara resmi,” ungkap Waka Polres Batanghari, Kompol Andi Zulkifli, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (16/11/2020).
Dikatakan Andi, dengan menerima laporan dari Bawaslu Kapolres Batanghari telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan kasus pengancaman tersebut. namun sayangnya, pihak korban belum melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. ( Read More… )