Polres Batanghari Menunggu Laporan Resmi Korban Pengancaman Dengan Senpi

korban pengancaman dengan senpi
Waka Polres Batanghari, Kompol Andi Zulkifli.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Pihak Polres Batanghari menunggu laporan resmi korban pengancaman dengan senpi. Laporan tersebut nantinya akan digunakan untuk menindak lanjuti kasus pengacaman tersebut.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pemkot Sungai Penuh Bangun 100 Lapak Untuk PKL

“Iya, terkait laporan tersebut sebelumnya sudah ditanggapi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari dan sudah dilaporkan secara lisan. Korban belum melapor ke kita secara resmi,” ungkap Waka Polres Batanghari, Kompol Andi Zulkifli, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (16/11/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Andi, dengan menerima laporan dari Bawaslu Kapolres Batanghari telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan kasus pengancaman tersebut. namun sayangnya, pihak korban belum melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Mendadak Kapolda Jambi Diganti, Ini Sosok Penggantinya

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kejadian tersebut betul atau tidak, karena ada informasi tindakan pengancaman tersebut,” ujarnya.

Disebutkan Andi, terkait laporan tersebut meskipun tidak ada senjata api, akan tetap diproses jika unsur pengancamannya terpenuhi. Karena dalam unsur pengancaman tidak perlu ada senpi, karena tindakan pengancaman tersebut sudah merugikan korban itu sendiri.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Susuri Sungai Batang Hari Al Haris Ziarah ke Makam Rangkayo Hitam

“Kita saat ini sedang melakukan pendalam terkait informasi adanya dugaan pengancaman menggunakan senjata api tersebut. Karena pada saat kejadian tidak ada letusan dan korban jiwa,” terangnya.

Dilanjutkan Andi, untuk tindak lanjut terkait laporan tersebut, saat ini tergantung dari pihak korban sendiri apakah ingin melanjutkan laporannya.

“Tapi kita tidak pasif terkait hal ini, karena bila benar adanya kejadian tersebut akan dapat menggangu dan membahayakan Kamtibmas di daerah kita,” sebutnya.

Disinggung langkah-langkah ke depan yang akan diambil oleh pihak kepolisian, Andi menyebutkan, pihaknya telah melakukan kegiatan bersifat preventif serta tindakan pencegahan dengan melakukan patroli secara terbuka ke lokasi.
“Serta pihak intelijen juga sudah turun kesana, jika ada kegiatan yang menggunakan senjata api maka akan dilakukan tindakan pengambilan paksa,” katanya.

Berita Jambseru[dot]com Lainnya : Menggunakan Perahu, Al Haris Lihat kehidupan masyarakat di Bantaran Sungai Batang Hari

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi pengancaman diduga menggunakan senjata api, yang terjadi di Kecamatan Batin XXIV. Tindakan pengancaman tersebut diduga dilakukan oleh tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Firdaus-Camelia, kepada tim pasangan calon nomor Bupati dan Wakil Bupati Batanghari nomor urut 01 Yuninta-Mahdan. (riz)

Pos terkait