Jambi Seru – Mendadak KPK geledah kantor Gubernur Jawa Timur, Khofah Indar Parawansa dan Wagub, Emil Dardak. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK sita dokumen dan flashdisk.
KPK geledah kantor Khofifah dan Emil Dardak, sebagai buntut dari dugaan keterlibatan keduanya pada kasus korupsi yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak. Seperti diketahui, Sahat Tua Simanjuntak tertangkap dalam OTT KPK beberapa waktu lalu dan sudah menyandang status sebagai tersangka.
Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, dalam pengembangan kasus korupsi yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak, pihaknya telah menyisir sejumlah lokasi di Kota Surabaya. Penyisiran sejumlah lokasi ini dilakukan, guna mengusut barang bukti terkait.
“Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur,” ucap dia pada Kamis (22/12/2022) seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Hasil Penyergapan Kantor Khofifah dan Emil Dardak, KPK Sita Dokumen APBD dan Satu Flashdisk.
“Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dan Bappeda Jatim,” katanya lagi.
Dia melanjutkan, penyitaan yang dimaksud meliputi dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta bukti elektronik berupa satu flashdisk.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali.
Barang bukti ini kemudian akan dianalisa untuk menambah pembuktian terhadap perkara yang menyeret Gubernur dan Wagub Jatim.
“Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, selain kantor Khofifah dan Emil Dardak, KPK ikut menggeledah sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim, pada Rabu, 21 Desember 2022.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat sekaligus telah mentersangkakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Namun, dari sisi Khofifah, ia tidak mengamini dokumen-dokumen sitaan yang dirujuk KPK. Ia hanya membenarkan adanya razia bukti elektronik berupa flashdisk.
“Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa,” kata Khofifah, Kamis, 22 Desember 2022.
“Di ruang Wagub (Emil Dardak) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa jadi, posisinya itu,” ucap dia. (tra)













