Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu Jadi Sorotan Dunia, Investigasi Ungkap Kejanggalan Serius

Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu Jadi Sorotan Dunia, Investigasi Ungkap Kejanggalan Serius
Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu Jadi Sorotan Dunia, Investigasi Ungkap Kejanggalan Serius.Foto: Istimewa

Jambiseru.com – Menjelang dua tahun tragedi pembakaran yang menewaskan jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya, sorotan tajam datang dari komunitas internasional.

Investigasi terbaru mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam penanganan kasus tersebut.

Laporan gabungan dari Committee to Protect Journalists (CPJ) dan Free Press Unlimited (FPU) menilai proses penyelidikan jauh dari kata tuntas.

Temuan ini kembali menyoroti lemahnya upaya Indonesia dalam mengakhiri impunitas terhadap kejahatan pada jurnalis.

Dalam laporan berjudul “Impunity in Indonesia: The leads left unfollowed in journalist Rico Sempurna Pasaribu’s murder”, disebutkan bahwa banyak petunjuk penting yang tidak ditindaklanjuti.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait penegakan keadilan, meski tiga pelaku telah divonis pada Maret 2025.

Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis Tribrata TV, tewas bersama istri, anak, dan cucunya dalam insiden pembakaran rumah di Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada 27 Juni 2024.

Sebelum kejadian, ia diketahui menerima ancaman terkait pemberitaannya mengenai dugaan praktik judi ilegal.

Kasus ini turut menyeret nama anggota TNI, Kopral Satu Herman Bukit, yang diduga memiliki keterkaitan dengan isu tersebut.

Namun, laporan menyebutkan bahwa aparat penegak hukum tidak pernah memeriksa Bukit secara serius sebagai pihak yang patut diduga terlibat.

Direktur Asia Pasifik CPJ, Beh Lih Yi, menyebut pembunuhan ini sebagai kejahatan keji yang mencerminkan kegagalan sistem peradilan.

“Otoritas Indonesia harus membuka kembali penyelidikan dan mengadili setiap personel militer yang terlibat di pengadilan sipil,” tegasnya.

Senada, peneliti senior FPU Jules Swinkels menilai proses hukum yang berjalan tidak transparan.

“Dua tahun berlalu, namun kita masih menunggu jawaban. Sistem peradilan militer tidak menyelidiki kemungkinan keterlibatan personel secara independen,” ujarnya.

“Sistem peradilan militer di Indonesia tidak menyelidiki secara independen kemungkinan keterlibatan personel militer. Kami mendesak otoritas Indonesia untuk memindahkan kasus ini ke pengadilan sipil, di mana transparansi publik dan akuntabilitas lebih dapat diwujudkan dibandingkan dalam mekanisme sistem peradilan militer yang tertutup.” tegas Jules. (fok)

Sumber: Suara.com Partner Jambiseru.com

Pos terkait