Pemkab Batanghari Akan Gunakan Sistem SIPD Tahun 2021
JAMBISERU.COM – Pemerintah Kabupaten Batanghari pada Tahun 2021 mendatang akan menerapkan apliksasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sistem ini akan dikelola secara terpusat oleh Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Baca Juga : Hijab Cantik ala Nathalie
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari, Muhammad Azan, pihaknya telah mensosialisasikan aplikasi tersebut ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Batanghari.
“Alhamdulillah, kita telah mensosialisakan program tersebut ke seluruh peserta dari semua OPD. Sosialasi tersebut diikuti oleh Kasubag Keuangan, PPTK Rutin dan dua operator yang memahami program. Saat ini sosialasi sudah diikuti oleh tujuh angkatan dan akan terus kita lakukan,” kata nya, Minggu (27/9/2020).
Disebutkan Azan, dalam kegiatan sosialisasi aplikasi SIPD tersebut, turut menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Dinas Komunikasi dan Informamatika Batanghari.
“Aplikasi SIPD ini akan digunakan untuk penyusunan perencanaan dan keuangan daerah mulai tahun anggaran 2021. Sistem ini tersentralisasi dari Kemendagri yang terintegrasi dengan kemenkeu,” jelasnya.
Ditambahkan Azan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Keuangan Daerah (SIPKD). Dengan diberlakukannya SIPD, diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin.
“Akan tetapi ada salah satu faktor yang perlu kita pertimbangkan adalah adopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) kedalam sistem tata kelola keuangan daerah,” terangnya.
Dilanjutkan Azan, penerapan aplikasi SIPD ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No.70 Tahun 2019 tentang SIPD serta Permendagri No.90 Tahun 2019.
Baca Juga : Drakor SMA Korea, Ini Lokasi Favoritenya
“Jadi tujuannya Pemerintah Pusat dengan sistim apkikasi ini untuk menjadikan satu data Indonesia yang semuanya dikelola secara terpusat oleh Kemendagri,” pungkasnya.(riz)