Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik

Anies Baswedan Positif Corona
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Sejumlah orang mulai diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Kebanyakan yang diperiksa merupakan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya yaitu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam Pemeriksaan tersebut, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaKabar Terbaru Vanesa Angel, Resmi Jadi Tahanan Rutan Pondok Bambu

Para pejabat tersebut diperiksa terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. Anies bahkan diperiksa hingga 8 jam lamanya. Selain itu, Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan.

Bacaan Lainnya

Sebab sebelumnya, Anis Baswedan diketahui sempat melakukan kunjungan Habib Rizieq Shihab dan bertemu dengannya. Mereka bertemu di kediaman Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Pertemuan itu terjadi pasca tibanya Habib Rizieq Shihab di Tanah Air, setelah 3 tahun lebih tinggal di Arab Saudi.

Karena pertemuan itulah, kemudian penyidik Polda Metro Jaya mengundang Anies Baswedan untuk klarifikasi. Termasuk soal kerumunan massa di acara Habib Rizieq, yang dinilai melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Menyikapi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya, Gubernur Anies Baswedan langsung memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Ia datang ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11/2020) kemarin. Kepada wartawan, Anies mengaku hadir memenuhi panggilan penyidik polisi selaku warga negara yang baik.

Dalam pemeriksaan tersebut, Anies Baswedan diperiksa selama kurang lebih 8 jam oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Anies Baswedan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.20 WIB. Usai keluar dari ruang pemeriksaan, ia langsung memberikan keterangan kepada wartawan.

Dalam keterangannya, Anies Baswedan mengungkap, dirinya mendapat 33 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengatakan, jawaban atau klarifikasi yang diberikannya atas 33 pertanyaan yang diberikan penyidik, dituangkan ke dalam berita acara klarifikasi sebanyak 23 halaman.

“Saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” jelas Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11/2020) malam.

Anies Baswedan juga menyampaikan, dirinya telah menyampaikan sejumlah fakta terkait adanya kerumunan massa di acara Habib Rizieq. Menurutnya, tidak ada yang ia tutup-tutupi dari semua yang ia ketahui.

“Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” katanya.

Tak hanya Anies Baswedan, ada 9 orang lainnya yang juga sudah diminta klarifikasinya terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya pada Selasa (17/11/2020) kemarin mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang dari lingkungan Pemporv DKI Jakarta. Namun hanya 9 yang bisa diperiksa. Sebab satu orang lainya, yakni Lurah Petamburan, Setiyanto dinyatakan reaktif Corona.

Polisi Turut Memeriksa Biro Hukum DKI Jakarta

“Pertama, ada Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kemudian ada Bapak Wali Kota Jakarta Pusat (Bayu Meghantara),” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Selain Anies Baswedan dan Bayu Meghantara, polisi turut memeriksa Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana. Kemudian ada juga Camat Petamburan, Muhammad Yasin, dan Ketua RT serta RW setempat.

Tak hanya itu saja, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin juga turut diminta klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq Syihab. Kemudian ada juga Kepala KUA Tanah Abang, Sukana, dan Bhabinkamtibmas, Bripka Ginanjar.

Yusri juga mengungkapkan, seharusnya Lurah Petamburan, Setiyanto juga akan diperiksa hari ini. Setiyanto pun sempat hadir di Polda Metro Jaya pagi tadi. Tapi sayangnya dari hasil pemeriksaan swab antigen yang dilakukan, Setiyanto justru dinyatakan reaktif virus Corona. Sehingga Setiyanto batal dimintai keterangannya dan langsung dirujuk ke RS Polri.

“Kita lakukan uji swab antigen satu orang Lurah dari Petamburan positif atau reaktif dan sekarang kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati,” imbuh Yusri.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam pernyataannya mengatakan, pemeriksaan terhadap Anies Baswedan dilakukan untuk meminta Klarifikasi. Klarifikasi ini dilakukan terhadap Anies Baswedan guna menentukan ada-tidaknya tindak pidana atas kerumunan itu.

“Jadi tahapannya saat ini adalah penyelidikan, penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu dua tiga hari ke depan ini adalah lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi, klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Tubagus membuka adanya kemungkinan untuk pemanggilan pihak lainnya dalam kasus kerumunan ini. Dia menyebut hasil akan ditentukan oleh penyelidikan.

“Jadi apakah nanti akan dipanggil yang bersangkutan dan lain sebagainya? Sangat memungkinkan tergantung dari hasil penyelidikan,” tuturnya.

Setelah mendengarkan klarifikasi dari Anies Baswedan, Tubagus mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara. Kemudian polisi akan melanjutkan dengan penyidikan untuk menentukan tersangka pada kerumunan acara Habib Rizieq.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pemerintah Angkat 1 Juta Guru Honor Jadi Setara PNS, Perhatikan Beberapa Hal Ini

Tubagus juga menjelaskan apa yang ditanyakan pihaknya kepada Anies. Dia menyebut Anies Baswedan diminta untuk mengklarifikasi terkait status karantina yang berlaku saat ini di DKI Jakarta.

Dia menyebut polisi juga menanyakan aturan yang berlaku saat karantina wilayah ditetapkan. Jika ada pelanggaran pidana pada kerumunan di acara Habib Rizieq, maka polisi akan menetapkan tersangka. (tra)

Sumber : detik.com

Pos terkait