BEM SI Tetap Tuntut Jokowi Batalkan UU Cipta Kerja
Jambiseru.com – Kembali turun ke jalan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) suarakan penolakan UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga : Serangan Siber Sasar Produsen Vaksin
Menurut Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian, para mahasiswa datang dari seluruh Indonesia dan menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” terang dia dalam keterangan resminya.
Aksi ini sekaligus mengkritisi 1 tahun kerja pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.
BEM SI, lanjut Remy, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan aspirasi rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.
“Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi,” kritiknya.
Mereka bersama sejumlah elemen masyarakat sipil menolak ajakan Presiden Jokowi untuk mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Terlebih lagi sebelumnya Presiden telah meminta MK untuk mendukung UU Cipta Kerja. Serta revisi terhadap UU MK, hal tersebut memberikan kesan melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif,” keluhnya.
Baca Juga : Kata Sri Mulyani Soal Pajak 0 Persen Mobil Baru Bukan Prioritas
Untuk para massa aksi diminta membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi Covid-19. (*)
Sumber : Siberindo.co












