JAMBISERU.COM, Jambi – Bupati Merangin Al Haris, pernah menegaskan bahwa dirinya akan menurunkan tim dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Merangin untuk mengecek pengolahan limbah di pabrik-pabrik kelapa sawit (PKS) dalam Kabupaten Merangin.
BACA JUGA : Penemuan Jasad Bayi, Polsek Telanaipura Masih Selidiki Pelaku
Langkah itu dilakukan karena banyaknya laporan terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari pabrik sawit.
“Soalnya sudah banyak laporan soal limbah yang kami terima. Secepatnya kita turunkan tim,” tegas Al Haris.
“Kalau terbukti mencemarkan lingkungan, kita tutup pabriknya sampai mereka memperbaiki pengolahan limbah mereka,” tambahnya.
Untuk diketahui, salah satu laporan dugaan pencemaran lingkungan yang masuk ke BLH Merangin dan sudah diproses Unit Laboratorium Daerah Merangin, yakni laporan dari warga Desa Muara Belango. Dari surat yang didapat Jambiseru.com, warga Desa Muara Belango mencurigai ada pencemaran yang diakibatkan limbah cair pabrik yang beroperasi di kawasan itu.
Surat pengaduan bertanggal 29 Agustus 2019 itu, bernomor 147/124/D-MB/VIII/2019. Inti di dalam surat, warga memohon agar air di Sungai Belango dicek oleh BLH Merangin. Karena, selama ini warga menggunakan air untuk mandi-cuci-kakus (MCK).
Kepala UPTD Lab Merangin, Sugiono, membenarkan perihal surat pengaduan itu. “Seperti ini surat pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik,” tutur Sugiono.
BACA JUGA : Warga Bunga Antoi Desak Bupati Cek Limbah PT SGN
Menurutnya, pihaknya akan turun untuk mengambil sampel dan mengecek kandungan air sungai tersebut. (dap)