Bacakan Pledoi, Ratna Sarumpaet: Sejak Awal Kasus Saya Dipolitisasi

Terdakwa Ratna Sarumpaet saat membacakan pleidoi di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)
Terdakwa Ratna Sarumpaet saat membacakan pleidoi di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)

JAMBISERU.COM – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menganggap kasusnya dipolitisasi. Ratna menyebut ada banyak pihak yang melakukan penggiringan opini agar masyarakat menilai ia sengaja membuat berita bohong.

BACA JUGA : Prediksi Pasangan Pilgub: Alharis-Fasha, CE-Safrial

“Sulit dipungkiri betapa kasus berita bohong yang menimpa saya sudah sejak awal sarat dengan politisasi,” ujar Ratna saat membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Selasa (18/6/2019).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pihak yang mempolitisasi untuk kepentingan salah satu pasangan calon di Pilpres 2019. Selain politisi, Ratna juga menyebut media massa dan netizen ikut terlibat dalam mempolitisasi kasusnya.

“Media massa, media sosial atau netizen, politisi berusaha keras menggiring opini publik seolah saya telah dengan sengaja melakukan kebohongan demi kepentingan salah satu pasangan calon Presiden,” tutur Ratna.

Ratna menuturkan, proses persidangan hingga ke tahap pledoi telah membuktikan kasusnya tidak mempunyai motif politik. Ia menyebut hal itu dibuktikan dari pemeriksaan terhadap para saksi dan dirinya sendiri selaku terdakwa.

“Persidangan yang digelar mampu mengungkap kebohongan yang saya buat sama sekali tidak memiliki motif politik,” pungkas Ratna.

BACA JUGASiapkan 30 Saksi, Kubu Prabowo Hakim MK Tak Terjebak Prosedural

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara. Jaksa menilai Ratna Sarumpet melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks. (ndy)

Pos terkait