Selundupkan Baby Lobster, Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

baby lobster
Selundupkan Baby Lobster, Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi. Foto : Yogi/Jambiseru.com

Selundupkan Baby Lobster, Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBISERU.COM – Personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi beserta Satreskrim Polres Tanjab Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga baby lobster. Di jalan lintas Jambi – Muara Sabak Zone V Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur.

Baca JugaHeboh Penolakan Rusunawa Jadi Isolasi Covid 19, Ini Kata Bupati Tebo

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang didapatkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/5/2020), sekira pukul 22.30 WIB. Tim berhasil mengamankan satu unit mobil kijang dengan plat BH 1035 MO dari Jambi tujuan Lambur Luar Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) saat di tkp.

Selain itu, sedikitnya ada enam box steorofoam yang berisi 24 kantong plastik dalam setiap steorofoa. yang diduga baby lobster, dan diamankan petugas. Steorofoam dikemas menggunakan plastik yang sudah berlakban.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khususu (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol M. Edi Faryadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Katanya pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanjab Timur.

Baca JugaPj Sekda Alpian Cek Kesiapan RS H Bakri Sebagai Tempat Karantina

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanjab Timur untuk Pemeriksaan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan BKIPM,” ujarnya Dirreskrimsus Polda Jambi. (yog)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Kunjungi => iNewsJambi.id (MNC Portal)

Pos terkait