Jambi, Satu-satunya Provinsi Nihil Kematian Covid 19

kematian corona
Jambi, Satu-satunya Provinsi Nihil Kematian Covid 19. Foto : Istimewa

Jambi, Satu-satunya Provinsi Nihil Kematian Covid 19

JAMBISERU.COM – Pemerintah kembali memperbaharui data kasus positif corona di Indonesia. Hingga Kamis (14/5) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 568 kasus baru COVID-19.

Baca JugaCovid 19 Jambi, Bisa Cek di Situs Ini

Bacaan Lainnya

“Totalnya (pasien positif) menjadi 16.006 orang,” kata juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (13/5) sore.

Terdapat kabar baik yang mana jumlah pasien sembuh bertambah menjadi 3.518 orang. Sementara, 1.043 orang di antaranya meninggal akibat COVID-19.

Dilansir dari Kumparan.com, pada update teranyar kali ini, Jambi menjadi satu-satunya provinsi yang masih nihil kematian akibat virus corona. Provinsi tersebut memiliki total akumulasi 66 kasus positif dan 3 di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Seminggu lalu (14/5), kumparan mencatat dari data Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19, masih ada tiga provinsi yang nihil kasus corona. Provinsi tersebut yakni Maluku Utara, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur.

Maluku Utara mulai mencatatkan 3 kematian pertama sekaligus pada 13 Mei 2020. Sedangkan, Nusa Tenggara Timur mencatatkan 1 kasus kematian sehari setelahnya pada 14 Mei 2020.

Dengan demikian, Jambi menjadi provinsi satu-satunya yang memiliki tingkat kematian (death rate) corona yang paling rendah. Sebab, belum ada kematian sama sekali di provinsi itu.

Sebaliknya, tingkat kematian tertinggi akibat corona ada di Provinsi Sumatera Utara. Provinsi yang memiliki total 202 kasus positif, 53 pasien sembuh, dan 24 kematian itu punya tingkat kematian sebesar 11,88 persen per 14 Mei 2020.

Persentase tersebut lebih tinggi daripada tingkat kematian corona nasional yang hanya 6,52 persen.

Meski Jambi mencatatkan nol kasus kematian akibat corona, di provinsi ini sudah ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal. Partner kumparan 1001 media,Jambikita.id, setidaknya memberitakan 2 pasien PDP yang telah meninggal.

Keduanya merupakan pasien laki-laki. Pertama, pasien berumur 53 tahun yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi (25/3). Kedua, pasien berusia 65 tahun yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, Selasa (14/4).

Per 11 April 2020, WHO telah memperbaharui tata cara pencatatan kematian terkait COVID-19. Semua kematian diduga memiliki gejala COVID-19 harus dicatat sebagai kematian karena virus tersebut, sampai dapat dibuktikan bahwa kematian bukan karena COVID-19.

Hingga Kamis (14/5), total ODP di Indonesia berjumlah 258.639 orang. Sementara itu, jumlah PDP COVID-19 secara akumulatif ada sebanyak 33.672 orang.

Juru bicara penanganan corona, Achmad Yurianto, terus mengingatkan bahwa penyebaran virus corona terjadi dari manusia ke manusia. Karenanya, kini sudah bukan saatnya masyarakat berpikir menghindari kerumunan.

Baca JugaLagi, Pasien Positif Corona Jambi Bertambah 3 Jadi Total 69

“Kita tak lagi berpikir untuk menghindari kerumunan, tetapi kita berpikir untuk tidak membuat kerumunan, ini yang disebut kesadaran kolektif. Bukan hanya hindari kerumunan, tetapi membuat komitmen tak buat kerumunan,” ucap Yuri di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (14/5). (put)

Pos terkait