Ini Kata Kadis Damkar Tanjabbar Soal Hydrant Tak Difungsikan Saat Kebakaran

Hydrant Tak Difungsikan Saat Kebakaran
Hydrant yang berada di Gang Antara, Kelurahan Tungkal III, Rabu (16/2/2023), Foto: Firman Saputra/ Jambiseru.com

TANJABBAR, Jambiseru.com – Kebakaran hebat terjadi di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi beberapa hari lalu. Sebanyak 11 rumah terbakar dan terpaksa dihancurkan akibat musibah itu. Pasca kejadian, publik menyoroti Hydrant tak difungsikan saat kebakaran terjadi.

Masyarakat mempertanyakan fungsi hydrant yang ada di dekat lokasi kejadian. Jika tidak digunakan, mengapa pemerintah Kabupaten Tanjabbar membangunnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Damkar Tanjabbar, Iswardi mengatakan, pada dasarnya hydrant ini berfungsi semua. Namun menurutnya, fungsi hydrant itu bukan untuk pemadaman, tapi digunakan hanya pada saat pendinginan saja.

Bacaan Lainnya

“Bukan seperti hydrant yang berada di kota-kota besar, begitu dibuka langsung menyemburkan air,” jelas Iswardi.

Iswardi menerangkan, fungsi hydrant ini hanya digunakan ketika api sudah padam. Sistem kerjanya, air dari hydrant disedot terlebih dahulu ke mobil damkar jika stok air di mobil habis. Baru kemudian disemprotkan ke lokasi kebakaran. Karena tekanan air dari hydrant kecil.

“Jadi, kalau kita sedot untuk pemadaman, antara hasil yang disedot dengan air yang dikeluarkan itu tidak seimbang. Karena penyemprotan lebih cepat,” jelasnya.

Sehubungan dengan pemeliharaannya, tetap dilakukan hanya untuk mengetes pompa pembersihan sehingga tidak macet.

“Intinya saat digunakan jangan sampai tidak berfungsi, itu saja,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, akibat tekanan air yang kecil pada hydrant maka tidak bisa digunakan untuk pemadaman kebakaran. Karena saat petugas menyedot air dari hydrant api pasti sudah sangat membesar dan menyebar.

“Apabila kita sedot air melalui Hydrant, api pasti sudah menyebar dan makin banyak lagi Rumah yang terbakar,” pungkasnya.(put)

Pos terkait