Jambiseru.com – Seorang mata-mata Amerika Serikat berhasil ditangkap oleh Pemerintah China. Mata-mata Amerika tersebut diketahui bernama John Shing-wan Leung (78) yang tinggal di Hong Kong dan sudah beroperasi lebih dari 30 tahun.
Melansir dari Malay Mail, Senin (11/9/2023), pemerintah China berhasil mengetahui jika selama ini mata-mata tersebut beraksi dengan menggunakan perempuan cantik. Perempuan- perempuan cantik itu ditugaskan untuk menggali sejumlah informasi penting.
Dalam aksinya, Leung akan menyediakan kamar hotel yang sudah dipasangi alat penyadap. Kemudian perempuan cantik yang ditugaskan menggali informasi tersebut akan mengajak pejabat China untuk datang ke sana.
Leung disebut sudah beraksi menjadi mata-mata lebih dari 30 tahun.
“Leung melakukan aktivitas spionase terhadap negara kami dalam skala besar,” tulis Kementerian Intelijen China.
Pelaku memberikan informasi kepada pemerintah AS jika mengetahui jadwal kegiatan pejabat China. Aksi itu sudah dilakukan puluhan tahun.
“Jika mengetahui rencana pejabat China untuk pergi ke Amerika Serikat untuk menjalankan tugas resmi, ia akan melaporkannya kepada badan intelijen AS,” kata pernyataan tersebut.
China memberikan hukuman yang berat untuk aksi spionase. Hukuman yang diberikan mulai penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Presiden China Xi Jinping terus meningkatkan kampanye melawan mata-mata. Undang-Undang terbaru terkait hukuman spionase sudah diterapkan. (Tra)
Sumber: iNews.id