Jambi Seru – Publik dihebohkan dengan pengakuan Ismail Bolong. Ia pun langsung menjadi sorotan. Dari pengakuan Ismail Bolong, ia sering antar uang setoran tambang ke petinggi Polri. Video pengakuannya punlangsung viral di media sosial.
Dalam pengakuannya di video tersebut, Ismail Bolong mengaku memberikan uang setoran sebesar Rp 6 miliar untuk perwira polisi. Uang tersebut merupakan hasil mengepul dari para pengusaha tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Dirinya juga mengaku, jika oleh anggota kepolisian di Polda Kalimantan Timur, dirinya disebut bekerja sebagai pengepul batu bara tanpa izin.
Mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), dari artikel yang berjudul Siapa Ismail Bolong yang Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri?, tepatnya di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Lantas, siapa sosok Ismail Bolong yang mengaku setor uang tambang ilegal ke petinggi Polri? Berikut informasinya yang berhasil diperoleh.
Siapa Ismail Bolong?
Sebelum menjadi pengepul batu bara, Ismail Bolong adalah seorang anggota kepolisian di Polresta Samarinda. Ia diketahui berusia 46 tahun dan menetap di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Ary Fadli membenarkan jika Ismail Bolong sempat berprofesi sebagai anggota Polri. Namun, ia mengajukan pengunduran diri pada Februari 2022 dan sudah berstatus tidak aktif sejak April 2022.
Tidak banyak informasi mengenai sosok Ismail Bolong. Namun menurut sejumlah pemberitaan, saat masih menjadi polisi aktif, ia diketahui turut bergabung dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo.
Kemudian, pada Sabtu (12/2/2022) lalu, Ismail Bolong ditetapkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur. Sementara alasannya pensiun dini dari Polri disebut karena ada urusan keluarga.
Melalui pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku menerima keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan seorang petinggi Polri.
Ismail Bolong juga mengaku menyetor uang kepada petinggi itu sebanyak tiga kali, yakni September sampai November 2021. Nilainya tiap bulan diketahui sebesar Rp 2 miliar.
Menyusul berita ini, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video pengakuan yang disampaikan Ismail melalui media sosial.
Video tersebut katanya tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri. Namun, pada Sabtu (5/11/2022), muncul video permintaan maaf dari Ismail Bolong.
Ismail Bolong mengklaim video yang viral itu direkam di sebuah hotel di Balikpapan dalam kondisi tertekan. Ia bahkan mengaku tidak mengenal perwira tinggi yang dimaksud hingga penyetoran uang yang disampaikan sebelumnya disebutnya tak benar. (tra)