Jambiseru.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, mengingatkan Kementerian Perhubungan agar tidak mengorbankan anggaran yang berkaitan dengan keselamatan transportasi hanya untuk menutupi kekurangan belanja pegawai.
Peringatan tersebut disampaikan Edi saat rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan. Menurutnya, kebutuhan belanja pegawai memang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Namun, pemenuhannya tidak boleh dilakukan dengan menggeser anggaran dari program-program yang memiliki dampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.
“Kita sama-sama tahu masih ada persoalan serius di sektor perhubungan, baik transportasi darat, udara, maupun laut. Karena itu, jangan sampai menggunakan skenario memindahkan anggaran dari pos-pos yang sangat berisiko hanya untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai,” kata Edi.
Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti adanya kekurangan anggaran belanja pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan yang mencapai sekitar Rp2 triliun.
Menurutnya, persoalan tersebut memang harus segera diselesaikan, tetapi tetap harus mengedepankan prinsip tata kelola anggaran yang tepat dan tidak mengorbankan sektor strategis.
Edi menilai, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan memiliki peran penting dalam melakukan harmonisasi dan pengelolaan anggaran di seluruh direktorat jenderal. Karena itu, ia berharap proses penyesuaian anggaran dilakukan secara cermat dengan menyisir pos-pos yang masih memungkinkan untuk dioptimalkan.
Ia secara khusus mengingatkan agar anggaran untuk kegiatan IMO (Instruktur, Maintenance and Operation), layanan transportasi perintis, serta program-program lain yang berkaitan dengan keselamatan operasional tidak dijadikan sasaran pengalihan anggaran.
“Belanja pegawai adalah kebutuhan yang bersifat mandatori. Tetapi saya yakin masih ada ruang yang bisa disisir untuk memenuhi kebutuhan tersebut tanpa mengurangi anggaran yang berkaitan dengan keselamatan transportasi,” ujarnya.
Edi menegaskan, keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi nasional. Menurutnya, kualitas layanan transportasi tidak hanya diukur dari kelancaran operasional, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga standar keselamatan bagi seluruh pengguna jasa transportasi.(uda)












