Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ini Kata Kuasa Hukum

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ketika memenuhi panggilan Bareskrim Polri. (Ist)

“Kemudian di atas alis. Kemudian di bahu sebelah kanan ada luka terbuka. Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di lab. Nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik. Kemudian pergelangan tangan ini patah. Kemudian jari ini dipatah-patahkan. Jari kelingking, jari manis, dipatah-patahkan. Kemudian di punggung. Kemudian kanan ini lebam-lebam,” beber dia.

Tidak sampai situ, ada temuan yang menyebutkan data organ dalam dari tubuh Yosua yang tidak ditemukan maupun diambil untuk kepentingan autopsi tim forensik. (nas)

Sumber: Suara.com (partner Jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait