Dinas Perhubungan Perketat 7 Pintu Masuk Jambi
Jambiseru.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi telah mengaktifkan tujuh posko perketatan covid-19, di pintu masuk Jambi yang berbatasan dengan provinsi tetangga. Ini merupakan reaksi dari meningkatnya jumlah pasien, karena usai melakukan perjalanan dari luar daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, mengatakan bahwa tujuh posko tersebut yakni, perbatasan Kabupaten Muarojambi, Mestong dengan Sumatera Selatan, posko batas Kabupaten Tanjab Barat, Suban dengan Provinsi Riau.
Selanjutnya, Kabupaten Sarolangun dengan Sumatera Selatan, dan Kabupaten Bungo dengan Damasraya Provinsi Sumatera Barat. Kemudian di Kabupaten Kerinci yang berbatasan dengan Sumatera Barat. Selanjutnya di leter W berbatasan dengan Sumatera Barat juga dan terakhir posko di pelabuhan yang ada di Kuala Tungkal.
“Semua posko sudah diaktifkan, sekarang kita sudah kerahkan personel untuk melakukan pemeriksaan,” kata dia, Senin (31/8/2020).
Jumlah personel yang diturunkan adalah 30-40 orang setiap posko. Terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan kabupaten kota dan Dinas Perhubungan serta BPBD dan lain sebagainya.
“Kita siap melakukan penyekatan di pintu masuk, dan ini kita lakukan selama 24 jam,” tambahnya.
Hal itu dilakukan dalam tiga shift, namun untuk pelabuhan tak dilakukan dalam waktu 24 jam. Pasalnya tak ada pengunjung atau yang menggunakan kapal di malam hari. Sampai saat ini, kata Varial belum ada perintah sampai kapan perketatan ini akan dilakukan.
Lanjutnya, petugas akan memberhentikan kendaraan yang keluar masuk, untuk dicek suhu tubuh. Selanjutnya mengecek hand sanitizer, dan petugas akan melakukan penyemprotan di dalam bus.
Jika ada yang dicurigai dengan suhu tubuh yang tinggi, maka nantinya akan langsung di tes rapid di rumah sakit covid-19. “Nanti kita akan siapkan satu ambulan yang standbay di lokasi untuk antisipasi saja,” tandasnya. (es)












